Akhir 2019, Kalteng Sudah Harus Bebas Lokalisasi

- Sabtu, 11 Mei 2019 | 12:10 WIB

PALANGKA RAYA - Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Budi Santoso mengatakan, setidaknya akhir 2019 seluruh daerah di Kalteng sudah harus bebas dari lokalisasi.

Sampai saat ini, sebut Budi, lokalisasi yang tercatat masih beroperasi berada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Barito Utara. "Lokalisasi di Kota Palangka Raya akan ditutup targetnya setelah lebaran," kata Budi di Palangka Raya, Jumat (10/5/2019).

Sedangkan untuk lokalisasi di Kabupaten Katingan, imbuh dia, dari pusat dan daerah pun sudah siap targetnya juga tahun ini.

“Sedangkan Kabupaten Barito Utara masih koordinasi dengan pusat tapi targenya juga tahun ini. Mereka dari semua lokalisasi itu akan dipulangkan," ucapnya.

Lebih lanjut diakui Budi Santoso, sebenarnya penutupan lokalisasi bukan solusi terbaik untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi. Bahkan dikhawatirkan justru akan membuat praktik itu tidak terkontrol dan menjamur ke lokasi-lokasi lain di sekitarnya.  

“Misalnya, seperti di Jalan Tjilik Riwut sekitar Km 16, kita lihat sekarang semakin banyak warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi ilegal. Tapi untuk warung remang-remang itu tugasnya Satpol PP, sebagai antisipasinya," pungkas dia. (atm/OL/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X