Gembong Curanmor Modal Tangan Kosong

- Selasa, 1 Januari 2019 | 10:40 WIB

PALANGKA RAYA-Gembong pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diungkap Polres Palangka Raya. Sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti di hari penangkapan, bertambah lagi jumlahnya setelah adanya pengembangan kasus. Sudah ada 17 unit sepeda motor yang disita.

Hasil dari pengakuan tersangka pun mencengangkan. Jika pada umumnya pelaku menggunakan Kunci T sebagai alat untuk membobol kunci, tetapi tidak bagi mereka. MK (51), A (48), MU (30), D (45), dan S (34) menggunakan tangan kosong.

"Kami hanya pakai tangan kosong saja pak untuk merusak kunci setang dengan mendorong paksa ke kanan," ujar U sambil mempraktikkan modus kejahatannya di hadapan kapolres dan awak media saat rilis, kemarin (31/12).

Selain merusak setang dengan tangan, para pelaku yang dalam menjalankan aktivitas kejahatan mereka secara bersama dan menggunakan mobil, juga terkadang langsung mengangkat motor lalu dinaikkan ke mobil.

"Kami curinya secara bersama-sama. Setang patah atau tidak, kami langsung mengangkatnya ke mobil," bebernya.

Kelihaian U cs dalam aksi curanmor ini, sudah berjalan kurang lebih setahun. Jumlah mereka ada delapan orang. Tiga di antaranya diamankan oleh Polres Balikpapan. Satu pelaku lainnya masuk daftar buruan.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, dari 17 unit tersebut, 12 di antaranya berasal dari Palangka Raya. Sedangkan 5 unit dicuri di Balikpapan.

"Total sudah kami amankan 17 unit. Ini tambahan dari sembilan unit sepeda motor yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Timbul.

Rencananya barang bukti tersebut akan dijual oleh para tersangka di daerah Kaltim dan pelosok Kalteng.

"Dijual sesuai pemesanan. Motor yang dari Palangka Raya, nantinya dijual di Balikpapan. Sebaliknya, sepeda motor yang dari Balikpapan akan dijual di sini," beber Timbul.Patokan harga yang mereka berikan sangat bervariasi dan sangat rendah. "Satu motor dijual mereka dengan harga Rp3 juta-Rp4 juta,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, gembong curanmor lintas provinsi itu ditangkap di Jalan Temanggung Tilung V, Sabtu (29/12).

Saat penangkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor yang siap dijual. Dari sembilan unit tersebut, dua unit bernopol Kaltim, sedangkan tujuh unit lainnya bernopol Kalteng. Modus yang digunakan, Timbul mengatakan, mereka mencuri sesuai dengan pesanan. Para pelaku mengincar motor yang diparkir di tempat sepi, mematahkan setang, lalu mengangkutnya. (*old/ce/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X