Di Kalsel Verifikasi Administrasi Tuntas, Ada Ratusan Pengurus Ganda, Belum 17 Tahun Sudah Ngurus Parpol

- Sabtu, 17 September 2022 | 09:33 WIB
-
-

Verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 sudah berakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menemukan ratusan pengurus ganda.

Parpol harus memperbaiki, diberi waktu sampai 28 September mendatang. Jika tidak, parpol tak bisa mengikuti tahapan selanjutnya verifikasi faktual.

“Ada ratusan kegandaan kepengurusan parpol yang kami temukan saat verifikasi administrasi,” ungkapnya Komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis dan Penyelenggara, Hatmiati kemarin (15/9).

Bahkan juga ada temuan PNS, TNI dan Polri dalam kepengurusan parpol. “Kalau se-Kalsel, jumlahnya ratusan,” bebernya. 

Parahnya, ada pula pengurus parpol yang belum berusia 17 tahun. “Jika sudah menikah tak masalah, tapi harus dibuktikan dengan surat nikah,” ujarnya. “Begitu juga dengan ASN dan TNI/Polri tadi, harus ada melampirkan keterangan sudah berhenti,” sambungnya. 

Diingatkannya, sebagai syarat, parpol peserta pemilu harus memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. “Ini yang harus dipenuhi. Karenanya berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan,” tekannya.

Jika kurang dari itu, maka parpol harus mencari gantinya. Sama jumlahnya dengan pengurus yang dinyatakan belum memenuhi syarat. “14 hari ke depan atau sampai 28 September nanti kami tunggu perbaikannya,” imbuhnya.

Lalu bagaimana jika masih kurang juga? Hatmi menegaskan, parpol tersebut dipastikan takkan diikutkan dalam tahap verifikasi faktual. “Karena tak memenuhi syarat di verifikasi administrasi,” tukasnya. Parpol tak punya alasan untuk tidak mengetahui temuan-temuan ini. Sebab saat ini akun sistem informasi partai politik (Sipol) sudah dibuka kembali oleh KPU.

Di sana disampaikan poin-poin yang harus diperbaiki oleh parpol. “Hasil verifikasi administrasi semuanya ada di sana, mereka (parpol) akan memperbaiki,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel menemukan 92 warga yang namanya dicatut sebagai pengurus parpol. Paling banyak di Kabupaten Tabalong dengan 25 korban, disusul di Kota Banjarbaru dengan 15 korban.

Tak hanya pencatutan nama pengurus, Bawaslu juga menemukan kegandaan pengurus parpol. Jumlahnya mencapai 21.485 orang.

“Ada temuan pengurus yang terdaftar di parpol A, tapi terdaftar juga di parpol B,” beber Komisioner Bawaslu Kalsel Divisi Hukum Humas dan Datin, Nur Kholis Majid. (mof/gr/fud)

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X