Tinggal Sendiri, Ditemukan Tak Bernyawa

- Selasa, 28 Juni 2022 | 10:28 WIB
ANTAR UANG: Di rumah inilah, ibu Ary Halim meninggal dunia sendirian. Anaknya, Andri yang menemukan pertama kali jasad ibunya.
ANTAR UANG: Di rumah inilah, ibu Ary Halim meninggal dunia sendirian. Anaknya, Andri yang menemukan pertama kali jasad ibunya.

 Diduga karena sakit diderita, Ary Halim (55) ditemukan membusuk di rumahnya di Jalan Bali RT 10, Kelurahan Antasan Besar, Banjarmasin Tengah, Sabtu (25/6) siang sekitar pukul 13.30 Wita.

Kejadian itu menggegerkan warga sekitar. Pertama kali Ary Halim ditemukan putranya, Ardi Perdana (30) yang tinggal di Sutoyo S Banjarmasin Tengah. Ary sendiri tinggal di rumah seorang diri. Ardi sudah beberapa hari tak bertandang ke rumah ibunya. Sabtu itu, ia bermaksud mengantar uang untuk keperluan sehari-hari.

Sebelum masuk rumah, ia memanggil-manggil ibunya. Tetapi, tak ada jawaban. Rupanya pintu depan tak terkunci, Ardi bergegas masuk. Suasana rumah hening dan sepi. Tak ada suara apa-apa.

Ia bingung, apalagi saat mau ke kamar, pintunya terkunci. Ardi pun keluar dan menginformasikan kepada tetangga. Bersama mereka, ia mendobrak pintu kamar. Ternyata, sang ibu terbaring di kasus, tak bergerak. Napasnya sudah putus, kondisi tubuhnya mengeluarkan bau tak sedap. “Terakhir saya ketemu ibu, Rabu (22/6) pagi, mengasih uang belanja,” ungkapnya sedih.Ardy mengungkapkan, kondisi ibunya memang tak baik-baik saja. Dia sudah lama menderita alergi parah. “Ada flu juga dan ibu sering mengkonsumsi obat-obatan,” katanya.

Memastikan penyebab kematian, jasad Ary dievakuasi ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, untuk proses visum. “Tetapi, putranya menolak jasad ibunya diautopsi,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama, Minggu (26/6).

Sementara hasil visum tak ditemukan tanda-tanda korban mengalami kekerasan. “Pemeriksaan dokter menyatakan diduga karena asma kambuh,” pungkasnya. (lan)
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X