Jangan Khawatir SIM Mati Saat Libur Panjang, Ada Dispensasi

- Minggu, 1 Mei 2022 | 13:45 WIB
NGURUS SIM: Antrean warga yang mengurus SIM di Satpas Polresta Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani km 21.
NGURUS SIM: Antrean warga yang mengurus SIM di Satpas Polresta Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani km 21.

Terhitung sejak 29 April sampai 8 Mei, layanan penerbitan maupun perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polresta Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani km 21 Banjarbaru ditutup.

Juga berlaku untuk layanan SIM di Duta Mall. Tidak beroperasi sementara, sesuai telegram kapolri tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Lantas, bagaimana dengan pengendara yang SIM-nya kedaluwarsa pada kurun waktu tersebut?  Kasat Lantas Kompol M Noor Chaidir meminta masyarakat tidak panik atau khawatir. Sebab ada dispensasi. “Diberikan pengecualian. Bisa diperpanjang pada tanggal 9 sampai 17 Mei mendatang,” ujarnya kemarin (29/4).

“Tapi jika melewati batas waktu itu, maka berlaku mekanisme penerbitan SIM baru,” sambungnya. Jadi, masih sempat untuk menikmati mudik. “Nikmati liburan bersama keluarga tercinta. Tetap jaga prokes. Dan jadikan keselamatan berkendara di jalan raya sebagai kebutuhan,” tutupnya. (lan/az/fud)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X