Lumayan Lah..!! Honor KPPS Jadi Rp1,5 Juta

- Selasa, 15 Maret 2022 | 15:24 WIB

BANJARMASIN – Kabar ini mungkin menjadu angin segar bagi badan adhock kepemiluan. Honor mereka diusulkan akan dinaikkan. Salah satunya honor KPPS yang akan dinaikkan menjadi Rp1,5 juta.

Honor badan adhock kepemiluan ini memang paling banyak memakai anggaran Pemilu. Peresentasenya mencapai 60 persen dari total seluruh anggaran. Maklum saja, KPPSadalah panita yang berada di garda depan pelaksanaan.

Sebut saja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), petugas pemutakhiran data pemilih, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Penyeleggara terakhir ini anggotanya paling banyak. Di Kalsel pada Pemilu lalu, jumlahnya mencapai 91.539 orang. Usulan menaikkan honor para petugas ini disampaikan oleh Komisioner KPU Hasyim Asy’ari. Dia menilai kenaikan honor bagi badan adhoc sudah layak. Pasalnya antara beban kerja di Pemilu 2024 mendatang dan honor yang mereka terima tidak seimbang.

“Berdasarkan hasil kajian, beban kerja badan adhoc, timbal balik antara tugas dan honor tidak seimbang, karena honor yang diberikan kurang layak,” ujarnya awal Maret tadi.

Untuk diketahui, honor penyelenggara ini bervariasi. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor S-118/MK.02/2016, honor ketua PPK sebesar Rp1.850.000 per bulan. Sedangkan untuk anggota sebesar Rp1.600.000 per bulan, sekretaris Rp1.300.000 per bulan dan pelaksana/staf administrasi dan teknis honornya Rp850 ribu per bulan. Masa kerja mereka maksimal 8 bulan.

Sementara untuk honor PPS, ketua mendapat honor Rp900 ribu per bulan, sedangkan anggota Rp850 ribu per bulan, sekretaris Rp800 ribu per bulan dan staf/pelaksana Rp750 ribu per bulan. Masa kerja mereka pun sama, maksimal 8 bulan.

Sedangkan untuk honor KPPS, ketua mendapat honor Rp550 ribu per kegiatan, anggota Rp500 ribu per kegiatan, pengamanan TPS sebesar Rp400 ribu per kegiatan. Dan untuk Pantarlih honornya Rp800 ribu per bulan.

Sementara, usulan honor terbaru, untuk PPK Rp3 juta, sekretaris Rp2,45 juta, PPS Rp2 juta, sekretaris Rp1,9 juta, Pantarlih Rp1,5 juta dan KPPS Rp1,5 juta. Dikatakan Hasyim, kenaikan honor bagi badan adhoc pemilu dapat menarik minat masyarakat untuk ikut terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga dapat berdampak pada kualitas maupun kuantitas calon badan adhoc.

Momentum ini tambahnya, diharapkan bisa mengubah mindset untuk menjadikan badan ad mhoc sebagai salah satu elemen vital pemilu, lantaran tugasnya yang langsung berada pada level akar rumput. “Usulan kenaikan honor bagi badan adhoc dapat menarik minat dari masyarakat untuk berkontribusi dan berpartisipasi sebagai penyelenggara,” paparnya.

Sekretaris KPU Kalsel, Basuki mengatakan, pihaknya menyambut baik jika wacana ini benar terealisasi. Dia beralasan, tingginya beban kerja sesuai dengan kondisi ekonomi sekarang.

Meski demikian, dia belum bisa memastikan soal kenaikan honor ini. Semua kebihakan sebutnya ada di pemerintah pusat. “Apalagi pemilu masih lama. Masih terlalu dini. Tapi ini membuat masyarakat yang ingin berpartisipasi tinggi,” imbuhnya.

Salah seorang petugas KPPS pada pemilu tahun lalu, Helmi mengharapkan wacana kenaikan honor ini terlaksana. Menurutnya, pemilu tahun 2024 mendatang dipastikan akan sangat tinggi beban kerjanya. Tak hanya pemilihan Calon Legislatif dan partai partai politik, juga akan dilaksanakan pemilihan Presiden. “Wajar saja ada kenaikan. Apalagi kebutuhan hidup juga mengalami kenaikan. Harus disesuaikan,” harapnya. (mof/by/ran)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X