PARAH..!! Berawal Ajakan Makan Siang, Oknum Pegawai Disdag Banjarbaru Cabuli Anak Magang

- Kamis, 10 Maret 2022 | 12:01 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Entah apa yang ada pikiran oknum pegawai kontrak di Dinas Perdagangan (Disdag) Banjarbaru ini? Dia diduga mencabuli anak magang di kantornya. Ironisnya, korban masih di bawah umur: berusia 16 tahun. Sedangkan pelaku berinisial AS ini berumur 38 tahun dan sudah berkeluarga.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Endris A Dinindra melalui Kanit PPA, Aipda Lujeng Wiyono mengatakan, AS telah ditetapkan menjadi tersangka dan kasusnya sudah masuk tahap satu. “Berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Tinggal menunggu sidang,” katanya, Rabu (9/3).

Dia menyampaikan, atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dijelaskannya, tersangka tega melecehkan korban karena sering berdua dalam satu kegiatan di Disdag. “Pelecehan sendiri terjadi pada 24 Januari 2022,” ucapnya.

Ketika itu ujar dia, tersangka mengajak korban makan siang di salah satu warung di kawasan Mentaos, Banjarbaru. Namun karena warung yang dituju antre, tersangka kemudian mengajak korban menunggu di rumahnya yang tidak jauh dari sana.

Sampai di rumah tersangka, korban lalu diminta duduk di sofa. Kemudian AS langsung menutup pintu rumah, lalu mencium bibir dan meremas payudara korban. “Korban pun kaget dan langsung minta tolong temannya lewat WhatsApp,” kata Lujeng.

Lanjutnya, beberapa menit kemudian temannya datang dan membawa korban pulang. “Lalu beberapa hari setelahnya korban menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Dan mereka melapor ke Mapolres Banjarbaru,” ujarnya.

Berbekal aduan itu, polisi langsung menangkap AS di Jalan RP Soeparto, Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota banjarbaru. “Sebelum menangkap tersangka, anggota unit II melakukan pengintaian sehari sebelumnya,” ungkap Lujeng.

Selain meringkus tersangka, dia menuturkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu lembar seragam sekolah lengan panjang berwarna putih lengkap dengan lambang satuan pendidikan tempat korban mengeyam ilmu. Lalu, rok berwarna abu-abu, serta jilbab warna putih polos.

Lujeng menyampaikan, korban saat ini masih dalam pendampingan psikolog. Karena mengalami trauma akibat ulah tersangka kepadanya. “Kalau melihat pelaku, korban merasa takut,” ucapnya. Sementara itu, kasus pencabulan oleh oknum pegawai kontrak Dinas Perdagangan (Disdag) Banjarbaru telah sampai ke telinga Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin.

Dia pun geram dengan tingkah pegawainya tersebut. “Akan kami berhentikan jika terbukti bersalah,” tegas wali kota. (ris/by/ran)

AJAKAN MAKAN SIANG BERAKHIR PENCABULAN

– 24 Januari 2022, AS mengajak korban makan di salah satu warung di kawasan Mentaos, Banjarbaru. Namun karena warung yang dituju antre, AS kemudian mengajak korban menunggu di rumahnya yang tidak jauh dari sana.

– Sampai di rumah tersangka, korban lalu diminta duduk di sofa. Kemudian AS langsung menutup pintu rumah, lalu mencium bibir dan menggerayangi korban

– Korban pun kaget dan langsung minta tolong temannya lewat WhatsApp. Beberapa menit kemudian temannya datang dan membawa korban pulang.

– Beberapa hari kemudian korban menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Lalu mereka melapor ke Mapolres Banjarbaru.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X