Bupati Sampaikan Jawaban

- Kamis, 10 Maret 2022 | 09:31 WIB
RAPERDA: Asisten Pemerintahan dan Kesra Mariani Pemkab Tanbu (kiri) menyampaikan jawaban di hadapan DPRD Tanah Bumbu.
RAPERDA: Asisten Pemerintahan dan Kesra Mariani Pemkab Tanbu (kiri) menyampaikan jawaban di hadapan DPRD Tanah Bumbu.

BATULICIN – Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Mariani memberikan jawaban atas pandangan umum DPRD Tanah Bumbu, terkait Raperda tentang Perizinan Berusaha, Selasa (8/3).

“Terkait pandangan dari Fraksi Amanat Nasional soal terhambatnya proses izin usaha, pada dasarnya pelayanan sistem OSS dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha. Bisa menggunakan perangkat atau fasilitas sendiri, maupun dengan yang disediakan oleh DPMPTSP," ujarnya.

Jika pelayanan sistem OSS belum dapat dilaksanakan secara mandiri, DPMPTSP akan melakukan pelayanan berbantuan atau pelayanan bergerak. Pelayanan berbantuan dilakukan secara interaktif antara DPMPTSP dan pelaku usaha. Sedangkan pelayanan bergerak dilakukan dengan mendekatkan keterjangkauan pelayanan kepada pelaku usaha dengan menggunakan sarana transportasi atau sarana lainnya.

“Apabila sistem OSS belum tersedia, maka pelaku usaha dapat mengajukan permohonan perizinan berusaha secara luring kepada petugas DPMPTSP," katanya.

Selanjutnya, menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar, bupati sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan, serta saran yang telah disampaikan terhadap raperda yang diajukan.

“Terima kasih masukan dan sarannya, kami akan menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi dengan tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang,” ungkapnya.

Diharapkan, dengan adanya raperda itu dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia juga mengapresiasi saran dari fraksi PKB. Perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha dilaksanakan secara tertib.

Juga disampaikan apresiasi kepada fraksi Gerindra yang sudah mendukung Raperda Penyelenggaraan Irigasi sebagai bentuk upaya peningkatan pendapatan petani. (diskominfo/zal)

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X