Kerugian Rp 8,7 Miliar dari 356 Korban, Tersangka Sempat Beli Rumah Baru

- Kamis, 24 Februari 2022 | 12:00 WIB
RUMAH BARU: Rumah yang baru dibeli RA  di Blok N, berjarak hanya 100 meter dari rumah lamanya di Blok R.
RUMAH BARU: Rumah yang baru dibeli RA di Blok N, berjarak hanya 100 meter dari rumah lamanya di Blok R.

Sebelum ditangkap, RA yang juga istri polisi itu sempat membeli rumah baru seharga ratusan juta di kompleks tempat tinggalnya. Untuk diketahui, RA adalah tersangka dugaan arisan bodong yang korbannya ratusan orang.

 

BANJARMASIN – Radar Banjarmasin mengunjungi Kompleks Grand Nuriz di Jalan Pramuka Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Rumah milik tersangka berada di Blok R. Warga sekitar menceritakan, perumahan mereka mendadak tenar.

Banyak yang mencari-cari keberadaan perempuan 25 tahun itu. Mereka adalah korban dari arisan online bodong yang dijajakan RA. “Sepekan terakhir, saya sering melihat dan mendengar orang mencari-cari istri polisi itu,” kata Yanto, tukang kayu yang sedang menggarap rumah di sebelahnya.

“Awalnya saya enggak ngeh. Eh, ternyata ini menyangkut kasus yang lagi viral itu,” tambahnya. Yanto sendiri sudah dua tahun mengontrak rumah di sana. Dari pagi sampai sore ia perhatikan, berbeda-beda orang yang mencari Ame. “Pembawaannya macam-macam. Ada yang sambil ngomel-ngomel. Ada yang memasang wajah jengkel,” ceritanya.

Yang lucu, bahkan ada yang tak rela pulang dengan tangan kosong. Pulang dengan membawa perabot seperti meja dan kursi dari rumah tersebut. Mungkin sebagai ganti rugi dari penipuan Ame. “Tapi akhirnya dikembalikan pakai ojol. Takut juga rupanya disebut mencuri,” lanjutnya.

Lalu, bagaimana perilaku Ame dan suaminya di mata tetangga? Yanto menilai mereka kurang bersosialisasi. Hanya sesekali saja keluar rumah. “Saya cuma tahu suaminya polisi. Begitulah kata orang-orang sini,” jawabnya. Ternyata, RA baru saja membeli rumah baru di Blok N. Berjarak sekitar 100 meter saja dari rumah lamanya. “Kalau saya tak keliru, nilai rumah itu Rp300 juta atau Rp350 juta. Tipenya memang agak berbeda, lebih besar,” tutup Yanto.

Yang menarik, gerak-gerik wartawan koran ini sempat dibuntuti satpam kompleks. Dia bahkan merekam semuanya menggunakan kamera gawainya.   Saat ditanya baik-baik, ia menjawabnya dengan ketus dan nada tinggi.

“Kalau saya tak kasih tahu, Anda mau apa? Saya ini diamanahi yang punya rumah. Agar ketika ada yang datang untuk langsung melapor,” cecarnya. “Rumah ini tidak ada penghuninya,” tegasnya sembari berlalu ke pos jaganya. Pada awal kedatangan, Radar Banjarmasin sebenarnya sudah coba melapor ke security. Tapi kebetulan pos jaga itu sedang kosong. Pintunya terbuka lebar dan orangnya tak ada.

Korban 356 Orang dan Kerugian Rp8,7 Miliar

SETELAH Ame ditahan Polresta Banjarmasin, kasus arisan online ini diambil alih oleh Polda Kalsel. Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifai mengatakan awalnya ada 126 korban yang datang melapor. Jumlahnya kembali bertambah, hingga 230 orang.

“Untuk 126 korban ini, kerugiannya Rp2,7 miliar. Ditambah 230 korban ini sekitar Rp6 miliar,” sebutnya, (22/2).Atau total Rp8,6 miliar. “Penyelidikan masih berlanjut, sekarang ditangani Ditkrimum,” tambahnya. Rifai meminta agar nama Bhayangkari (perkumpulan istri anggota Polri) tak terlalu diungkit. Sebab, ini menurutnya ulah perseorangan, bukan organisasi.

“Walaupun memang tersangka seorang istri anggota yang bertugas di Polresta Banjarmasin. Tapi jangan terlalu disebut-sebut,” pintanya.Dia menjamin, kasus ini bakal diusut hingga tuntas. Apalagi telah menjadi perhatian pimpinan. Kapolda meminta kasus ini diusut secara serius.

“Soal aset-aset yang disita belum bisa kami buka. Yang pasti kami masih mencari-cari, baik barang bergerak maupun tak bergerak miliknya,” terangnya. Penyidik menjerat Ame dengan pasal 372 KUHP untuk penipuan dan pasal 378 KUHP untuk penggelapan. Ancamannya paling lama empat tahun penjara.

“Kami fokus ke dua pasal itu, belum mengarah ke pencucian uang,” ujarnya. “Silakan kepada para korban yang hendak melapor. Kami sudah membuka posko pelaporan,” tambahnya.

Ditanya tentang pemeriksaan suami Ame, Rifai menegaskan, masih didalami. Belum bisa disimpulkan terlibat atau tidak. “Tapi jika terbukti terlibat, maka akan ditindak,” janjinya. (lan/at/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X