INGATI LAH..!! Tak Ada Ganti Rugi untuk Warga yang Bermukim di Dalam Pasar Batuah

- Sabtu, 15 Januari 2022 | 11:54 WIB
PASAR TUA: Pedagang Pasar Batuah di Banjarmasin Timur. Di sini, antara lapak pedagang dan hunian warga tumpang tindih. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
PASAR TUA: Pedagang Pasar Batuah di Banjarmasin Timur. Di sini, antara lapak pedagang dan hunian warga tumpang tindih. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

 Pemko Banjarmasin akan membentuk tim yang bertugas mengawal proses revitalisasi Pasar Batuah. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom M Tezar mengatakan, ini langkah awal dari pembangunan ulang pasar di Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur itu.

Dijelaskannya, tim ini akan dibagi dua. Yakni tim teknis yang berisikan SKPD serta instansi terkait pembangunan pasar. Lalu tim pengamanan yang terdiri dari Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin.  “Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi ke Polresta dan Kodim,” ucapnya (13/1).

Tak hanya itu, pemko juga meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin. Setelah tim sudah terbentuk, maka langkah kedua adalah sosialisasi kepada masyarakat. “Sosialisasi rencana pemko kepada pedagang dan warga di area pasar kami mulai bulan ini sampai bulan depan. Nanti ada pertemuan di kantor kecamatan,” tambahnya.

Revitalisasi Pasar Batuah memang harus dipercepat. Sebab bantuan Rp3,5 miliar dari Kementerian Perdagangan itu harus dipakai tahun ini juga. “Tim percepatan juga akan mengawal proses pengosongan lahan, pematangan lahan, lelang, sampai pembangunan pasar,” ungkapnya.

Lantas, bagaimana dengan nasib pedagang hingga warga yang bermukim di tengah pasar? Tezar mengklaim tidak akan merugikan pedagang. “Karena jika seluruh area pasar sudah bersih, maka bisa dibagi dua. Jadi setengahnya bisa digunakan sebagai tempat relokasi pedagang,” jelasnya.

“Alternatif kedua, pedagang sementara akan direlokasi ke samping kantor kelurahan. Di sana ada tanah milik pemko yang bisa digunakan untuk menampung lapak mereka,” tambahnya. Kendati demikian, Tezar mengaku tidak dapat berbuat apa-apa terkait nasib warga yang bermukim atau membangun rumah di area pasar.

Pemko menurutnya tidak bisa memberikan santunan atau uang ganti rugi atas bangunan yang mereka tinggali selama ini. “Kami sudah menggali aturan atau landasan hukum mana yang mungkin bisa digunakan untuk memberikan bantuan ke warga. Tapi hasilnya memang tidak dibolehkan,” paparnya.

Alhasil, ia hanya bisa berharap warga untuk mengalah. “Opsi pertama, silakan warga membongkar sendiri bangunan miliknya. Atau opsi kedua, bisa kami bantu untuk pembongkarannya,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Kuripan, Yoyok Hardiyanto mengatakan, komunikasi dengan warga Pasar Batuah sudah dijalin. Warga masih meminta sedikit uang tali asih dari pemko. “Tapi intinya, warga menyadari lahan yang mereka tempati adalah milik pemko,” ungkapnya.

Hasil rapat terakhir, pengembalian aset lahan pemko akan dilakukan pada Maret nanti. “Sebelum itu, kami akan mendata warga yang bermukim di pasar,” ucapnya. “Intinya, kami siap menjembatani antara pemko dengan warga Pasar Batuah,” pungkasnya. (war/at/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X