Alat Tambang Dibawa ke Mapolres

- Kamis, 25 November 2021 | 13:04 WIB
DISITA: Alat berat tambang diduga ilegal diamankan di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Rabu (24/11) kemarin. Alat itu dibawa dari lokasi tambang di Mangkalapi.
DISITA: Alat berat tambang diduga ilegal diamankan di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Rabu (24/11) kemarin. Alat itu dibawa dari lokasi tambang di Mangkalapi.

BANJARMASIN - Sebagian misteri keberadaan dua warga negara Cina yang menambang ilegal di Tanah Bumbu akhirnya terungkap. Keberadaan mereka di Bumi Bersujud atas izin Kantor Imigrasi Batulicin.

"Ke dua orang asing tersebut terdaftar sebagai pemegang ITAS (izin tinggal sementara). Bekerja dengan indeks C312 yang bekerja pada PT Sarabakawa," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem melalui siaran persnya, Rabu (24/11) kemarin.

Pun begitu, menurut Gusti, PT Sarabakawa kepada mereka mengaku bahwa dua warga asing itu tidak menambang ilegal. Seperti yang diinformasikan Polres Tanah Bumbu sebelumnya.

Lebih lanjut dijelaskan Gusti, dua warga asing itu mendapat izin ITAS pada Juli dan September 2021 tadi. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Polres Tanah Bumbu.

Sementara itu, sore kemarin puluhan alat berat tambang di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang dibawa polisi ke halaman Mapolres Tanah Bumbu.

Sedikitnya ada empat belas unit dump truk tipe 360 dan enam unit tipe 420. Kemudian tujuh unit ekskavator tipe 500, dan dua unit tipe 330. Terakhir ada satu unit dozer.

Tidak berhenti di sana, polisi juga memberi garis hukum di tongkang berisi penuh batu bara. Pada sebuah pelabuhan yang berada di selatan Tanah Bumbu. Dan beberapa tumpukan batu di slot pelabuhan.

Sayangnya, hingga kemarin Polres Tanah Bumbu belum menetapkan tersangka tambang ilegal di Mangkalapi. "Penyidik masih bekerja," kata Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa, malam tadi.

Seperti telah diberitakan, Senin (22/11) malam, Polres Tanah Bumbu menggerebek tambang di kaki Meratus. Kegiatan mengeruk mineral itu diduga dilakukan di kawasan hutan yang dulunya adalah konsesi tambang PT Arutmin Indonesia.

Warga Teluk Kepayang belum lama tadi sempat melontarkan keluhan di sosial media. Jalan mereka rusak, diduga akibat mobilisasi alat berat. (tim/by/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X