Lanjutkan Bahas Retribusi Persetujuan Bangunan

- Jumat, 19 November 2021 | 10:56 WIB
TANGGAPI: Sekda Tala Dahnial Kifli menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Tala terhadap Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Rabu (17/11).
TANGGAPI: Sekda Tala Dahnial Kifli menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Tala terhadap Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Rabu (17/11).

PELAIHARI - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyetujui Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung untuk dibahas lebih lanjut. Hal itu terungkap pada rapat paripurna DPRD Tala dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tala, Rabu (17/11).

Ketua DPRD Tala, Muslimin mengungkapkan bahwa pandangan dari delapan fraksi DPRD Tala itu agar mendapat perhatian dan disikapi dengan baik oleh pihak eksekutif.

Agenda langsung dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Tala terhadap pandangan umum fraksi DPRD Tala yang diwakili Sekda Tala Dahnial Kifli. Pihak eksekutif mengungkapkan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Tala atas dukungan, masukan, serta kritikan yang diberikan. "Seluruh masukan dan kritikan ini adalah sebagai upaya penyempurnaan raperda ini. Supaya ketika sudah menjadi perda nanti sudah sempurna. Mengenai detail lebih lanjut nanti akan kami jawab langsung saat rapat kerja dengan pansus DPRD Tala," ujarnya.(prokopim/sal/yn/dye)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X