Dapat Ponsel Terjatuh Kemudian Dijual, Pria Nunukan Diamankan

- Kamis, 8 Juni 2023 | 10:16 WIB
Tersangka
Tersangka

Seorang pria paruh baya berinisial AG terpaksa harus ditangkap paksa, karena diduga menjual handphone milik seseorang yang ia dapat terjatuh di jalanan.

AG dibekuk di salah satu kandang ayam tempatnya bekerja, Senin (5/6) malam. Dirinya pun langsung diamankan di mako Polres Nunukan bersama handphone milik orang yang akan dia jual.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan, awalnya personel Reskrim polres Nunukan mendapatkan informasi, bahwa ada seseorang menjual handphone merek OPPO RENO 4 warna hitam angkasa yang pernah hilang dilaporkan. Setelah dicek IMEI-nya, sama dengan IMEI handphone yang pernah dilaporkan hilang oleh korban.

Setelah dilakukan penyelidikan dan profeling, dugaan pelaku AG pun, akhirnya dibekuk paksa saat berada di kandang ayam, di Jalan Ujang Dewa, gang Langsat, Nunukan Selatan.

“Pelaku ini mengaku menemukan handphone milik korban itu, di daerah Jalan Ujang Dewa, depan kantor DPRD Nunukan, pelaku sempat melihat foto profil handphone tersebut, dan saat di tangannya, handphone dimaksud sempat berdering tetapi, pelaku tidak menghiraukannya, justru dia mematikan handphone tersebut karena berniat mengambilnya,” terang Lusgi kepada wartawan, Selasa (6/6).

Usai menguasai handphone tersebut, pelaku akhirnya menunggu momen untuk menjual handphone tersebut. Sayangnya, ketika hendak menjual, handphone tersebut diketahui pembeli merupakan handphone curian.

Sementara itu, korban sendiri kehilangan handphone tersebut pada akhir Mei lalu. Awalnya korban dari rumahnya, di jalan Bahari Kelurahan Nunukan Barat, dia menuju kantor Polres Nunukan.

Korban menyimpan handphonenya merek OPPO RENO 4 warna hitam angkasa, di kantong jaket sebelah kiri. Setelah melewati kantor DPRD Nunukan, korban mengecek handphone di kantong jaketnya, tidak disangka handphonenya tersebut sudah hilang.

Korban lalu berulang kali kembali ke rute jalannya, akan tetapi handphone tersebut tidak ketemu, korban sempat berkali kali menghubungi handphonenya yang hilang, handphonenya berdering namun tidak diangkat. Tidak lama kemudian, handphone tersebut sudah tidak bisa dihubungi (dinonaktifkan). (raw/har)

 

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X