Gunung Mas Bangun Desa dengan Pola Padat Karya

- Sabtu, 18 Mei 2019 | 10:18 WIB

KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Rony Karlos meminta kepada pemerintah desa dan kelurahan, agar menggunakan pola padat karya tunai dalam membangun sarana dan prasarana fisik, sehingga membawa manfaat besar bagi masyarakat.

”Lakukan dengan pola padat karya tunai dengan memberdayakan masyarakat setempat, khususnya yang miskin dan marginal,” ucap Rony pada pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke 16, Hari Kesatuan Gerak PKK ke 47, dan Hari Keluarga Nasional ke 26 di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Selasa (14/5) lalu.

Dengan pola padat karya tunai, kata Rony, berarti perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara mandiri oleh desa atau kelurahan. Ada banyak manfaat yang didapatkan, tidak hanya berupa hasil fisik pembangunan, tetapi juga uang yang digunakan untuk pembangunan akan berputar di desa atau kelurahan, sehingga dirasakan masyarakat.

”Dengan menggunakan tenaga kerja setempat, kita harapkan pelaksanaan kegiatan itu akan mampu menyerap tenaga kerja dan memberikan pendapatan bagi mereka yang bekerja,” ujarnya.

Disamping itu, Rony juga mengingatkan kepada pemerintah desa dan kelurahan, agar mengutamakan penggunaan bahan baku lokal. Dengan demikian, diharapkan akan memberikan penghasilan kepada masyarakat yang memiliki bahan baku tersebut.

”Pembangunan sarana dan prasarana harus kita arahkan pada yang bersifat produktif serta mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Agar semua bisa terlaksana, lanjut dia, pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa, kelurahan, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gumas. Hal ini mengingat desa adalah ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

”Untuk mencapai hasil pembangunan yang maksimal, maka perangkat pemerintah desa dan (BPD) dituntut untuk lebih serius dalam mengelola dana desa,” tegasnya.

Dia menambahkan, sejak tahun 2015 lalu semua desa telah menerima dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBN dan APBD. Sedangkan mulai tahun 2019 ini, semua kelurahan juga akan menerima dana kelurahan dan alokasi dana kelurahan.

”Sampai saat ini, kisaran anggaran yang dikelola desa di Kabupaten Gumas rata-rata antara Rp 1,5 sampai Rp 2 miliar, sedangkan kelurahan mengelola anggaran rata-rata Rp 1 miliar,” pungkasnya. (arm/fm)

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X