Ketahuan, Sembunyikan Sabu di Dalam Rokok

- Rabu, 27 Maret 2019 | 09:18 WIB

AMUNTAI - Modus menyembunyikan sabu-sabu di dalam kotak rokok menjadi hal umum dilakukan para pelaku penikmat serbuk setan dalam menyamarkan agar terhindar dari penangkapan. Buktinya, Selasa (26/3) sekitar 17.30 WITA, Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara menangkap satu tersangka budak sabu.

Belakangan pelaku yang apes tersebut bernama Sugi Riyanto Alias Atok (35) merupakan warga Jalan Patmaraga No 028 RT 001, Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah. Penangkapan tersebut, petugas mengamankan 1 paket Sabu, dengan berat keseluruhan 0.23 gram dan berat bersih 0.05 gram milik pelaku.

Tak berhenti disitu, anggota juga mengamankan bukti lain seperti sedotan plastik yang didalamnya masih berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.37 gram, berat bersih 0.02 gram.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Pol Kamaruddin menyampaikan, benar pihaknya mengamankan satu pelaku dari kasus kepemilikan narkoba. Dimana tersangka diamankan yang bersangkutan membuang satu bungkus rokok yang dicurigai pihaknya memiliki sabu.

“Benar saat petugas mengambil bungkus rokok. Petugas mendapati barang sabu yang dimaksud dan disangkakan kepada Sugi,” terang perwira balok dua tersebut.

Sebab terbukti, melanggar UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku beserta barang buktinya digiring ke Ruang Sat Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut, tandasnya. Selain sabu, petugas juga mengamankan barbuk satu buah kotak rokok merk Diplomat warna hitam dan satu Handphone merk Nokia warna biru lengkap serta Sim Card. (mar/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X