Pelayanan RSUD Tarakan Dipertanyakan

- Rabu, 20 Januari 2021 | 15:14 WIB
BAKAL HEARING: Manajemen RSUD Tarakan akan diajak hearing Komisi IV DPRD Kaltara berkaitan pelayanan masyarakat.
BAKAL HEARING: Manajemen RSUD Tarakan akan diajak hearing Komisi IV DPRD Kaltara berkaitan pelayanan masyarakat.

TARAKAN – Dengar pendapat (hearing) akan dilakukan Komisi IV DPRD Kaltara, bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Berkaitan pelayanan masyarakat atau pasien yang berobat dan penanganan pasien Covid-19.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Khaeruddin Arief Hidayat mengatakan, ada beberapa hal yang ditemukan di RSUD Tarakan. Antara lain, antrean panjang di bagian poliklinik bagi pasien yang akan berobat. “Mereka (pasien) mengantre mulai dari jam 3 pagi. Sementara ada pendaftaran online. Masa, pasien mengantre dari subuh dan harus bolak-balik. Belum lagi jam kedatangan dokter yang harus tepat waktu, akan kami bahas,” kata Arief.

Menurut Arief, melalui aplikasi pengambilan nomor antrean secara online, tidak akan merepotkan pasien. Selain itu, bisa meminimalisir menumpuknya antrean di poliklinik. Soal penanganan pasien Covid-19 di RSUD Tarakan pun akan dibahas dalam hearing.

“Kami juga belum tahu perbandingan pasien Covid-19 yang dirawat dengan jumlah perawat ada berapa. Soalnya, kondisi pasien butuh dukungan setiap saat,” ujarnya.

Arief menegaskan, saat pasien positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, ada mekanisme yang janggal. Pasalnya, pasien sudah berada di mobil ambulans untuk dimakamkan, beralih menjadi tanggung jawab Satgas Covid-19 Tarakan. “Sementara kondisinya, keluarga pasien tidak tahu. Ini memang masalah yang sudah saya dengar dan amati di lapangan,” tegas Arief.

Termasuk, pihaknya akan mengusulkan, untuk putra-putri daerah asal Kaltara yang sudah lulus sarjana kedokteran dapat dikontrak di RSUD Tarakan. “Karena beberapa tahun setiap penerimaan PNS, spesialis (dokter) hampir tak ada yang mendaftar,” imbuh Arief.

Sementara itu, salah satu masyarakat Tarakan, Muklis Ramlan sudah membuka posko pengaduan terkait pasien positif Covid-19 yang menjadi korban di RSUD Tarakan. Hal ini dilakukan usai ia membuat laporan ke polisi pada 15 Januari lalu. Dengan laporan dugaan penyalahgunaan dan kelalaian manajemen RSUD Tarakan, yang menyebabkan orang tuanya meninggal dunia.

“Ini yang mau kita kejar. Semakin banyak yang bersaksi akan cepat selesai kasus ini. Tujuannya untuk memberikan pelajaran pihak RSUD, agar tidak membahayakan nyawa orang lain. Ada juga sebelumnya pasien yang di Covidkan. Ini semua harus diluruskan,” ungkap Muklis.

Hingga saat ini, sudah ada 18 keluarga korban yang melapor dan merasa dirugikan oleh RSUD Tarakan. Bahkan, ada juga keluhan penanganan pasien yang tidak positif Covid-19. Akan tetapi proses pemakaman sesuai prosedur Covid-19.

“Biasanya kalau pasien positif, sembuh jika dalam perawatan sesuai mekanisme. Beda dengan pasien yang di Covidkan. Ada rekayasa yang terjadi di sana (RSUD). Lalu dipaksa tanda tangan untuk legalitas pencairan anggaran Covid-19,” pungkas Muklis. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X