Masih Ada Gugatan Soal Lahan

- Jumat, 8 Januari 2021 | 15:28 WIB
TAUPAN MADJID
TAUPAN MADJID

TANJUNG SELOR - Rencana pembebasan lahan pembangunan Pelabuhan Pesawan, Tanjung Selor belum dilaksanakan.

Sejatinya pembebasan lahan itu dilaksanakan pada akhir 2020 lalu. Namun terjadi beberapa persoalan sehingga pembebasan belum terealisasikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Taupan Madjid mengungkapkan, terdapat gugatan dari masyarakat yang sampai saat ini belum selesai. Pada 2020 lalu, sebanyak 8 gugatan telah masuk di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.

Gugatan itu terkait persoalan lahan yang belum ada titik temu, antara masyarakat dan pemerintah daerah. Dari 8 gugatan itu, sebanyak 4 gugatan telah diterima.

“PN Tanjung Selor belum berani mengeksekusinya. Ada beberapa pertimbangan dari mereka. Salah satunya itu legal opini dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan. Ini yang masih kita tunggu," ungkapnya, Kamis (7/1).

Pihak PN Tanjung Selor dan Kejari Bulungan, masih melakukan pengecekan di lapangan. Kejari Bulungan memastikan lahan tersebut bermasalah atau tidak. Sehingga saat pembangunan dimulai tidak ada masalah yang terjadi.

"Butuh proses. Saat ini lagi dilakukan pengecekan. Ketika sudah tidak ada masalah, maka PN Tanjung Selor akan mengeksekusinya. Sehingga pembangunan bisa kita laksanakan," ujarnya.

Sejauh ini, belum dilakukan pembebasan lahan serta belum ada yang terbayarkan. Namun begitu, pihaknya telah menganggarkan pada 2020 lalu sebesar Rp 7 miliar untuk pembebasan lahan.

Di tahun 2021, Pemprov Kaltara kembali menganggarkan atau mengusulkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembebasan lahan.

"Kita anggarkan lagi tahun ini. Namun belum tahu pasti apakah usulan anggaran itu terakomodir atau seperti apa," jelasnya.

Ketika nantinya semua persoalan di lapangan telah diselesaikan, maka pihaknya akan kembali mengusulkan anggaran tambahan untuk menyelesaikan persoalan lahan Pelabuhan Pesawan tersebut.

"Pastinya kita akan terus berupaya untuk melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan fasilitas umum tersebut. Saat ini masih berproses dan kita upayakan di tahun ini bisa selesai Pembebasan lahannya. Dan bisa segera dibangun,” tuturnya. (fai/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X