Jatah Tarakan 5.000 Dosis

- Kamis, 7 Januari 2021 | 15:20 WIB
Khairul
Khairul

TARAKAN – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Tarakan telah mendapatkan informasi, jadwal pemberian vaksin tahap pertama.

Ketua Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan Khairul membeberkan, pemberian vaksin dilaksanakan pada 14 Januari, mengikuti jadwal serentak nasional. Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan juga telah mendapatkan informasi kuota dosis vaksin, yang akan diberikan di tahap pertama ini. Jumlahnya mencapai 5 ribu dosis.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan ini menilai, dibutuhkan waktu 10–14 hari setelah disuntik, baru mendapatkan kekebalan. Akan tetapi, belum mendapatkan rilis atau penelitian berapa lama kekebalan tersebut bisa bertahan.

Sehingga, pria yang juga Wali Kota Tarakan ini menyarankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.

“Saya ingatkan, walapun sudah di vaksinasi tetap harus menjaga protokol kesehatan. Tapi secara teori kalau sudah vaksinasi, terbentuk anti bodinya. Kalaupun terpapar biasanya tak terlalu berat,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr Devi Ika Indriarti mengatakan, data tenaga kesehatan yang akan mendapatkan vaksin tahap pertama 2.500 orang.

“Tenaga kesehatan yang terdata tersebar di puskesmas, RSUD, RSUKT (Rumah Sakti Umum Kota Tarakan), RSAL (Rumah Sakit Angkatan Laut), RS Pertamina. Termasuk klinik-klinik, dokter praktek yang belum masuk,” ujarnya.

Sebelum pemberian vaksin, lanjut Devi –sapaan akrabnya- terlebih dulu dilakukan simulasi. Kemudian ditentukan fasilitas kesehatan (faskes) mana yang menyelenggarakan vaksinasi. Menurut Devi, untuk puskesmas ada 6, ditambah RSUD Tarakan, RSUKT, klinik Lantamal dan klinik Dirgantara. Jika ada faskes lain yang bisa menyediakan fasilitas tersebut, akan menjadi fasilitas pelayanan vaksinasi.

Mengenai jadwal vaksinasinya, mengikuti yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat yakni 14 Januari ini. Pihaknya saat ini sedang melakukan persiapan. Karena pihaknya juga menjaga keamanan, baik orang yang di vaksin maupun yang memberikan vaksin.

Setiap tenaga kesehatan mendapatkan dua kali vaksin, dengan jangka waktu dua minggu setelah diberikan vaksin pertama. “Satu dosis untuk satu orang. Nah itu ada persediaannya sekitar 5 ribu yang diberikan. Karena akan diberikan dua kali pemberian,” tuturnya.

Vaksin yang dikirimkan, menurut Devi, adalah buatan Sinovac. Mereka yang akan diberikan vaksin adalah mulai dari usia 18 tahun sampai 59 tahun. Namun, ia menegaskan, ibu hamil, lanjut usia (lansia), termasuk yang pernah terpapar Covid-19, tidak boleh diberikan. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X