Warga Filipina Terancam Hukuman Mati

- Rabu, 30 Desember 2020 | 17:14 WIB
PENGUNGKAPAN SABU 2 KG. BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan saat memperlihatkan barang bukti sabu sebanyak 2 kg kepada awak media, Rabu (30/12).(SEPTIAN/HRK)
PENGUNGKAPAN SABU 2 KG. BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan saat memperlihatkan barang bukti sabu sebanyak 2 kg kepada awak media, Rabu (30/12).(SEPTIAN/HRK)

TARAKAN - Warga Negara Filipina berinisial FY (31) diamankan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan Bea Cukai Tarakan 4 Desember lalu. Pelaku didapati memiliki narkotika jenis sabu seberat 2.036,56 gram atau 2 kg.

 

"Sebenarnya sudah kami amankan 4 Desember. Tapi karena kesibukan dan lain hal, maka bisa dirilis sekarang," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana, Rabu (30/12).

 

Berdasarkan kronologisnya, tim gabungan sudah mendapat info adanya transaksi narkotika jaringan internasional diperairan Malaysia-Indonesia. FY yang juga sudah menjadi target operasi, diketahui telah tiba di Tarakan sekitar pukul 14.00 Wita.

 

Akhirnya FY berhasil diamankan di Jalan Perumnas, Gang Bapindo, RT 66, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. 

"Di rumah itu kami temukan tas, HP, uang tunai dan sebuahb kunci yang bertulis angka 4. Jadi kami menduga kunci itu sebagai tempat penyimpanan sabu," tuturnya.

 

Sekitar pukul 23.00 Wita, pihaknya mendapat informasi dan berhasil menemukan rumah di Gang Jati RT 27, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat yang sesuau dengan kunci yang didapati sebelumnya. Setelah rumah kontrakan dibuka, ditemukan satu buah tas yang berisi dua bungkus plastik teh berwarna hijau. Didalamnya diduga berisi sabu.

 

"Jadi ada 3 bungkus teh. Tapi yang satu lagi isinya sudah kosong. Diduga yang kosong itu sudah diedarkan di Tarakan maupun diluar Tarakan. Disitu juga kami temukan timbangan digital dan plastik bening," ungkapnya.

 

Selama di Tarakan, FY difasilitasi oleh pria berinisial FR (31). Akhirnya FR pun turut diamankan. Dari informasi yang diterima, kedatangan FY atas suruhan dari satu warga binaan di Lapas Tarakan berinisial HN yang juga merupakan Warga Negara Filipina.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X