8 Pengguna Narkoba Jalani Pemulihan

- Kamis, 24 Desember 2020 | 13:22 WIB
PENYULUHAN: BNNK Tarakan dan Kelurahan Lingkas Ujung memberi penyuluhan narkotika ke masyarakat, Rabu (23/12). (SEPTIAN/HRK)
PENYULUHAN: BNNK Tarakan dan Kelurahan Lingkas Ujung memberi penyuluhan narkotika ke masyarakat, Rabu (23/12). (SEPTIAN/HRK)

TARAKAN - Kelurahan Lingkas Ujung sudah membentuk Agen Penyuluhan serta Penggiat Anti Narkoba. Hal ini dilakukan pasca adanya beberapa oknum pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika belum lama ini.

Lurah Lingkas Ujung, Irmina Rini Sulistyawati memastikan pihaknya sudah bekerjasama dengan kesepakatan bersama Ketua RT termasuk dengan lembaga kemasyarakatan yang ada terkait penanganan masalah narkoba di Kelurahan Lingkas Ujung. Beberapa kader, mulai dari Agen Penyuluhan, kader Penggiat Anti Narkoba juga sudah mulai melakukan kegiatan.

Sebanyak 21 orang penggiat dan 5 orang kader sudah diberikan bimbingan teknis dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan tentang pendekatan kepada pengguna narkoba.

“Sampai saat ini sudah ada 8 sasaran yang akan dilakukan pendekatan. Yakni 2 orang dirawat di rumah sakit karena kondisi kejiwaannya masih suka marah-marah sebagainya. Satu orang lagi melakukan isolasi mandiri dan belum bisa diberikan pendekatan lanjutan. Dan 5 orang lagi sedang dalam proses,” bebernya, Rabu (23/12).

Ia menuturkan, sejatinya masih ada beberapa orang menjalani konseling dan konsultasi di BNNK Tarakan. Namun tingkat ketergantungan narkobanya cukup tinggi sehingga perlu dilakukan perawatan inap di luar kota.

“Kendala biaya faktor transportasi. Kita harapkan pemerintah, BUMD, atau BUMN kiranya ada ketersediaan dana membantu biaya transportasi. Karena kita menanggulangi masalah narkoba bukan hal mudah. Kita berharap para pengguna yang mengalami ketergantungan bisa dipulihkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini kader penggiat sudah melakukan edukasi ke masyarakat. Bahkan sosialiasi penyuluhan di masjid, majelis talim, dan media sosial. "Memang kadang kesulitan kita pasang spanduk. Soalnya sering dilepas," ungkapnya.

Rata-rata pelaku penyalahguna narkotika yang tertangkap bukan warga Kelurahan Lingkas Ujung. Hanya saja oknum masyarakat yang beraktivitas di Kelurahan Lingkas Ujung. Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya juga sudah membatasi jam keluar masuk masyarakat pada pukul 00.00 Wita.

"Kalau buka warga kami, disuruh kembali pulang. Tapi kita optimis. Paling tidak, satu atau dua orang yang bisa kita selamatkan," imbuhnya.

Kepala BNNK Tarakan, Agus Surya Dewi mengatakan, relawan penggiat harus peduli lingkungan dan fokus melakukan rehabilitasi. Caranya, merangkul sebanyak-banyaknya masyarakat di lingkungannya untuk melakukan rehabilitasi jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.

Ia berpendapat, masyarakat juga sudah takut jika ada logo BNN masuk ke lingkungannya. Masyarakat sudah menyimpulkan ada yang akan dipenjara dan lainnya. Dengan penggiat ini diharapkan, setiap kelurahan bisa dijangkau untuk menjaga masyarakatnya dari peredaran narkotika.

“Mereka (penggiat) akan terus bekerja, untuk penjangkauan. Mengajak mereka-mereka yang pengguna untuk mau rehabilitasi,” ujarnya.

Penggiat ini ditunjuk oleh Kelurahan melalui Surat Keputusan (SK). Ia menilai, di Kelurahan Lingkas Ujung kerap kali terjadi pengungkapan narkotika baik pengguna maupun pengedar. “Daerahnya juga terbuka. Jadi Kelurahan Lingkas Ujung salah satu daerah yang rawan peredaran narkotika,” tuturnya. (sas/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X