SATRESKOBA Polres Paser kembali ungkap peredaran narkoba, obat keras jenis Yorindo sebanyak 980 butir. Barang ini diduga dimiliki oleh empat pria yang semuanya telah diamankan oleh polisi dari tempat berbeda. Keempat pelaku tersebut adalah (MS) diamankan di Jalan KH Ahmad Dahlan, (H) di Jalan Pangeran Diponegoro, (MI) di Jalan Pangeran Diponegoro, dan (W) di Desa Damit Kecamatan Paser Belengkong.
Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa pengungkapan pada Senin (25/8) malam, polisi melakukan patroli di seputaran kota Tanah Grogot. Kemudian pada pukul 21.30 Wita polisi melihat perkumpulan anak-anak muda yang mencurigakan di Hutan Kota Jalan Jendral Sudirman.
"Ketika didatangi dan dilakukan penggeledahan badan terhadap seluruh anak muda tersebut, ditemukan enam butir obat keras jenis Yurindo berasal dari W,” kata Eka, Kamis (18/8).
Selanjutnya dari penangkapan W di Taman Kota, terlapor mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari (MI). Hingga akhirnya polisi kembali menelusuri dan diamankan total empat tersangka. Kini polisi masih mendalami, dari mana mereka mendapatkan obat terlarang ini. (jib)