Pelaku Pencurian Handphone Berhasil Dibekuk

- Selasa, 12 Februari 2019 | 09:44 WIB

RANTAU - Dalam satu pekan ini Polsek Binuang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencuri handphone dengan tempat kejadian perkara yang berbeda.

Pertama Polsek Binuang mengamankan Sripituti Witayanti warga Jalan Kesumagiri Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara yang ditangkap, Kamis (7/2) tadi, yang mencuri di Pasar Binuang.

Ia melakukan pencurian pada 4 Desember 2018 lalu. Ketika itu pelaku berpura-pura membeli barang yang dijual dan meminta pemilik toko untuk menghitung kan harga barang, setelah itu ia langsung kabur membawa handphone merk Xiaomi resmi 4A warna gold.

Kemudian, Jumat (8/2) aparat menangkap lagi Fathur Rossi, warga Kampung Tinggiran Rt 02 Desa Gunung Batu Kecamatan Binuang yang ditangkap di rumahnya.

Fathur sendiri melakukan pencurian pada Minggu 11 November 2018 di Sirkuit Balipat Kecamatan Binuang. Saat itu korban menonton grass track menyimpan handphone di saku celana.

Tidak berapa lama, ketika korban ingin mengambil handphone, ternyata tidak ada lagi. Setelah dicari tidak ditemukan, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Binuang.

Kapolsek Binuang Iptu Guntur Pambudi mengungkapkan setelah pihaknya melakukan penyelidikan, diketahui pelakunya adalah Fathur. Ia langsung ditangkap.

"Tidak berbeda dengan Fathur, pelaku yang bernama Sripituti Wirayanti juga ditangkap berdasarkan penyelidikan," jelasnya. (dly)

 

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X