Kotim Dijatah 101 Formasi P3K

- Senin, 11 Februari 2019 | 11:12 WIB

SAMPIT-Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemkab Kotim rencananya  akan dilaksanakan Februari ini. Diinformasikan, dalam penerimaan pegawai kali ini,   Kotim mendapat jatah 101 formasi, khusus untuk tenaga pendidikan dan penyuluh pertanian. Hal ini juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran untuk merekrut pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor menjelaskan, 101 formasi yang diberikan terbagi dari 80 orang untuk tenaga pendidikan dan 21 orang penyuluh pertanian. Menurutnya saat ini proses perekrutan ini masih dalam persiapan, dan  diharapkan formasi yang diberikan ini dapat terisi seluruhnya. Hal ini untuk menambah kekurangan pegawai di lingkup Pemkab Kotim saat ini.

”Kekurangan pegawai saat ini karena ada yang pensiun setiap tahun, sehingga jumlah pegawai terus berkurang. Dengan adanya perekrutan ini, maka akan mengganti pegawai yang pensiun," ujarnya kepada Radar Sampit.

Dilanjutkan Halikin, hal ini juga untuk pemerataan penempatan pegawai di Kotim, terutama si daerah luar kota. Sementara mekanisme pekrutannya juga masih menunggu instruksi teknis dari pemerintas pusat. Termasuk pembaharuan informasinya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Dengan adanya perekrutan ini lanjutnya,  akan menambah jumlah pegawai yang direkrut selain  dari tes CPNS tahun lalu. Diharapkannya hal ini akan memenuhi jumlah pegawai di Pemkab Kotim yang masih kurang saat ini, karena dengan ada nya pekrutan ini akan sangat membantu pemerintah daerah.

”Sosialisasi perekrutannya juga sudah mulai dilakukan, dan diharapkan juga para tenaga kontrak daerah yang ada saat ini dapat turut serta," tandas Halikinnor.

Ditambahkannya, pelaksanaan seleksi P3K ini hampir sama dengan tes CPNS tahun lalu, dan saat ini proses teknisnya masih dirapatkan, dan  jika seluruhnya sudah rampung maka akan disampaikan secara resmi melalui tim panitia pelaksana di kabupaten. (dc/gus)

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X