Lagi Mabuk, Dua Pecandu Lem Diciduk

- Sabtu, 9 Februari 2019 | 15:18 WIB

PANGKALAN BUN – Aktivitas menghirup aroma lem di Pangkalan Bun semakin mengkhawatirkan. Satuan Polisi Pamong Praja Kobar kembali mengamankan dua  pemuda berinisial RD (18) dan KL (19) saat menikmati aroma memabukkan di kawasan jembatan Arut di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kamis (7/2) malam.  

Penangkapan mereka berawal dari kecurigaan anggota Satpol PP mengetahui ada dua pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan. Saat didatangi, mereka ternyata sedang menghisap lem. 

“Saat kita datangi, ternyata dua pemuda asal Kacamatan Kotawaringin Lama ini sedang ngelem. Mereka sudah sedikit teller, karena saat ditanya sudah tidak nyambung lagi jawabannya,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni, Jumat (8/2).  

“Kita bawa ke kantor dan kita berikan pembinaan. Kita peringatkan agar perilaku tersebut tidak dilakukan kembali. Karena ngelem ini juga berbahaya dan bisa menganggu otak,” ujar Majerum.  

Menurutnya perilaku seperti ini terkait kuat dengan kurangnya perhatian dari orang tua mereka. “Kita panggil orangtua mereka, dan kita beri pembinaan. Kita harap agar orang tuanya bisa mendidik dan memberi perhatian lebih,” jelasnya.  

Sementara itu kepada para pemilik toko bangunan atau toko serba ada agar bisa selektif menjual produk lem sejenis lem fox atau lem aibon. “Kalau ada anak-anak yang membeli jangan dilayani. Mengingat saat ini marak digunakan untuk dihisap dan bisa merusak saraf otak. Ada beberapa toko bangunan yang sudah kita beri surat edaran, ke depan kita akan lakukan sosialasi lagi kepada toko bangunan yang ada di Pangkalan Bun,” pungkasnya. (rin/sla) 

 

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X