Perampok Ini Ternyata Residivis Pembunuhan

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:43 WIB
Tersangka
Tersangka

BONTANG – Ketika azan berkumandang, Sukri berjalan pelan memasuki Toko Telur Mama Anjas di Rawa Indah. Langkahnya dipercepat ketika sudah mendekati pintu. Dia berjalan mendekati tumpukan beras. Seolah ingin membeli.

Tak berselang lama, dia mendekati Yesmeni. Pemilik toko yang lebih dikenal dengan panggilan Mama Anjas. Dia memamerkan parang yang terselip di pinggangnya. Lalu meminta segepok uang hasil penjualan. Totalnya mencapai Rp 15 juta. Itu terjadi pada 19 April 2021. Ketika umat muslim menjalani ibadah puasa.

Sukri paham benar kondisi toko. Dia pernah menjadi karyawan di toko tersebut selama dua bulan pada 2020 lalu. Meski begitu, Mama Anjas tidak mengenali Sukri yang datang merampoknya. Mantan bawahannya itu mengenakan helm dan sebo untuk menutupi identitasnya.

Hasil rampokan diakui digunakan untuk biaya sehari-hari. Selain itu, dia menyebut sakit hati. “Dua bulan saya (bekerja) di sana, sering dikatain kasar," ungkapnya.

Pria 52 tahun tersebut diringkus di Jalan Brigjen Katamso, simpang Yabis, Ahad (10/10) pukul 15.00. Dia mengenakan kaus merah dam celana jeans biru. Tersangka hendak pulang ke rumah istrinya di Marangkayu, setelah membeli emas.

"Kami tangkap, dia masih bawa parangnya ke mana-mana," ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Iptu Asriadi. Saat pencarian barang bukti di kediamannya, Sukri sempat mencoba kabur. Akibatnya, betis kanan dan kirinya ditembak Tim Rajawali Satreksrim Polres Bontang.

Dari hasil pengembangan, Sukri juga mengakui melakukan perampokan sebanyak empat kali di Bontang. Modusnya sama, mengintimidasi korbannya menggunakan senjata tajam.

Selain merampok di Toko Mama Anjas, pada 19 September lalu dia melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy, di Kelurahan Tanjung Laut Indah. Tak berhenti disitu, Sukri kembali melakukan hal serupa, curanmor di Tanjung Limau, Bontang Baru pada 30 September.

Adapun TKP terakhir di Jalan IR H Juanda, Bukit Indah, Bontang Selatan, pada 7 Oktober. Tersangka melakukan pencurian ponsel dan dompet di dalam mobil yang sedang terparkir.

Diketahui, Sukri juga merupakan residivis kasus pembunuhan di Makassar. Dia pernah divonis penjara selama 15 tahun. Dan baru bebas pada 2014. Dia hanya menjalani hukuman 7 tahun, lantaran bebas bersyarat.

Sementara, Mama Anjas mengatakan, tidak mengingat jelas jika memiliki mantan karyawan bernama Sukri. Dia belum melihat langsung tersangka. "Ya namanya orang kerja, ya harus disiplin. Kalau dia bilang sakit hati, alasan saja. Memang dia banyak kasusnya, sering merampok," katanya.

Mama Anjas belum mau berkomentar lebih jauh, dia mengatakan masih trauma. "Keluarga saya juga ada yang dirampok di toko bangunan," ujarnya.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menyebut, tersangka sudah hafal situasi Bontang, lantaran pernah bekerja di Tanjung Laut Indah sebagai buruh dan juga penjaga toko.

"Dia sudah tahu kondisi, kalau yang curanmor, itu karena korban juga meninggalkan kunci di kendaraannya," ungkapnya saat memberikan keterangan pers didampingi Wakapolres Kompol Damus Asa.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X