Biaya Rapid Test Diminta Dikembalikan

- Selasa, 23 Juni 2020 | 21:50 WIB
KEMBALIKAN DANA: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amiruddin (baju putih) menyaksikan penyerahan pengembalian dana rapid test sebesar Rp 20 juta.
KEMBALIKAN DANA: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amiruddin (baju putih) menyaksikan penyerahan pengembalian dana rapid test sebesar Rp 20 juta.

TARAKAN - Tarif rapid test sebesar Rp 1 juta yang sempat dikaitkan terdapat unsur dugaan pungutan liar (pungli), telah dikembalikan oleh Pemkab Bulungan kepada 20 orang warga yang sebelumnya dikenakan tarif rapid test. Pengembalian oleh Pemkab dilakukan, Senin (22/6).

Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amiruddin mengatakan, tarif rapid tes tidak memiliki dasar hukum tetap. Oleh karena itu, Ombudsman meminta Pemkab Bulungan untuk tidak memberlakukan surat edaran Bupati perihal rapid test bertarif itu.

“Saya apresiasi kepada Pemkab Bulungan, responnya tinggi. Waktu itu sempat saya suruh tahan,” kata Ibramsyah.

Pengembalian biaya rapid test kepada 20 orang dibarengi dengan Surat Keputusan (SK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Selor, yang mana tarif rapid testnya hanya sebesar Rp 480 ribu. Diketahui, sejauh ini di Kaltara baru RSUD Tanjung Selor yang mengembalikan biaya rapid test tersebut.

“Saran kami memang tidak boleh disetor. Sekarang kalau menarik (menerapkan tarif, Red) dasarnya apa. Tadi sudah perwakilan Gugus Tugas yang mengembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyarankan, jika masih ada rumah sakit di Kaltara yang sudah memberlakukan biaya rapid test sebesar Rp 1 juta diharap untuk mengembalikan uang tersebut. Jika tidak mengembalikan Ombudsman Perwakilan Kaltara akan terus memantau penggunaannya.

“Harapan kita untuk kabupaten/kota yang sudah mengambil tanpa ada dasar hukum itu dikembalikan. Makanya nanti akan dicek. Pokoknya jangan sampai bermasalah dengan hukum dan harus transparan juga. Kalau bisa secepatnya,” pungkasnya. (*/sas/mua)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X