Penghasilan Tak Menentu, Hendra Nekat Edarkan Sabu

- Kamis, 17 Januari 2019 | 10:42 WIB

BANJARMASIN - Tak punya penghasilan pasti, Hendra Effendi alias Hendara (20) nekat mengedarkan sabu. Pengedar ini akhirnya tertangkap, Kamis (10/1) tadi.

Warga Jalan Sulawesi, Gang Baru, Kelurahan Pasar Lama tertangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,31 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwannto mengatakan, tersangka sudah lebih dulu menjadi target. Dia dinformasikan masyarakat menjadi pengedar sabu.

Perlu beberapa hari Satnarkoba Polresta Banjarmasin menyelidiki pria ini.

"Anggota menyamar menjadi pembeli. Pesannya tidak banyak satu paket saja. Dan setelah negeosiasi dia mengajak transaksinya di Jalan Jahri Saleh itu," beber Herry.

Di Jalan Jahri Saleh lah dia tertangkap. Kala itu, agar tersangka tak kabur, polisi mengepung lokasi tersebut.

"Begitu serahkan barang pesanan, anggota langsung menyergap. Dia berusaha melepaskan sergapan, namun karena sudah terkepung tersangka tak bisa berbuat apa-apa," tutur Herry.

Menurut Herry, pengembangan kasus ini sudah terhenti pada Hendra.

"Tersangka lebih banyak tutup mulut dari pada memberikan keterangan," pungkasnya. (lan/at/nur)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X