Dorong Percepatan Pertumbuhan ekonomi

- Jumat, 22 November 2019 | 22:50 WIB

TANJUNG REDEB. Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Peraturan Percepatan Pelaksanaan Usaha, Pemkab Berau telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Diharapkan dengan adanya Satgas ini, dapat memberikan dampak positif pada upaya peningkatan investasi, kemudahan dan keamanan serta pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat. Untuk memaksimalkan Satgas ini, Pemkab Berau juga sudah melakukan sosialisasi.

Percepatan pelaksanaan berusaha dan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui online single submission (OSS).  Assisten II Sekretariat Kabupaten Mansyah Kelana menyampaikan peluang peningkatan investasi di Berau sangatlah tinggi. Maka pemerintah melalui Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha telah membulatkan tekad untuk mengubah seluruh proses investasi dan usaha menjadi online dan terintegrasi.

“Dengan demikian, satgas dapat melihat di mana ada kemacetan terhadap proses perizinan sehingga bisa segera mencarikan solusi,” jelasnya. Menurut Mansyah, sistem OSS merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017.

Instrumen kebijakan lainnya adalah Satgas Pengawalan Berusaha. “Sistem OSS dirancang untuk menghubungkan dan mengintegrasikan sistem layanan perizinan berbasis TIK yang telah dilakukan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa dengan aturan yang telah dikeluarkan saat ini, seharusnya seluruh perizinan itu dapat satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sehingga dapat mengurangi dan mempermudah dalam pengurusan seluruh perizinan yang ada.

“Tidak ada lagi yang di OPD. Harus satu pintu seluruhnya. Sehingga dapat memangkas jalur birokrasi yang sangat panjang,” tegasnya. Setelah dijadikan sebagau satu pintu, saat ini DPMPTSP telah mengurusi 82 perizinan yang sebelumnya hanya 43 saja. Namun masih ada beberapa perizinan yang ditangani oleh beberapa OPD. Kedepannya, pelayanan perizinan ini bisa diserahkan menjadi satu pintu. “Sejak pemberlakuan izin secara online melalui OSS ini, Pemkab Berau telah menerbitkan sekitar 1.500 izin,” tandasnya. (as/adv/rin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X