BATULICIN - Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menyerahkan 297 sertifikat kepada nelayan yang tersebar di sejumlah desa. Terdiri dari 150 nelayan budidaya dan 147 nelayan tangkap. Penyerahan sertifikat didampingi Kepala BPN Tanbu Endah Nur Cahya, di Kantor Dinas Perikanan Tanbu.
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan serah terima program sertifikat hak tanah atas nelayan tahun 2019 ini.
“Karena dengan diserah-terimakannya sertifikat tanah ini, pemerintah dan masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan, memiliki kepastian hukum akan hak-hak, atas kepemilikan tanah yang dimiliki,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, maka status kepemilikan tanah dan bangunan menjadi jelas, karena memiliki kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikannya.
"Saya berharap, melalui kegiatan penyerahan sertifikat ini nantinya para nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan dapat menjalani kehidupan dengan lebih tentram sebab telah memiliki kepastian hukum atas tanah yang ada,” kata bupati. (kry/ij/ram)