Jangan Tergesa-gesa Buka Objek Wisata

- Selasa, 16 Juni 2020 | 19:33 WIB
PARIWISATA : Pemerintah diharapkan tidak tergesa-gesa membuka destinasi wisata tanpa melibatkan para pelaku wisata. Karena keselamatan masyarakat tetap menjadi yang utama. (SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)
PARIWISATA : Pemerintah diharapkan tidak tergesa-gesa membuka destinasi wisata tanpa melibatkan para pelaku wisata. Karena keselamatan masyarakat tetap menjadi yang utama. (SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN-Pelaku pariwisata tidak ingin terburu-buru menuntut pemerintah pusat maupun daerah untuk membuka akses masuk ke destinasi wisata di Kabupaten Kotawaringin Barat, termasuk Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Di Kecamatan Kumai. Meski secara umum pariwisata menjadi sektor yang paling terimbas akibat pandemi coronavirus disease atau Covid-19.
 
Ketua DPD Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI) Provinsi Kalimantan Tengah Yomie Kamale menegaskan bahwa dengan adanya pandemik Covid-19 ini, semua sektor terkena dampaknya tidak terkecuali pariwisata. Bahkan, hampir seluruh destinasi wisata ditutup guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Oleh karena itu kita harus menjaga sektor ini dengan baik dan jangan sampai kita latah dan membuka dengan segera destinasi atau tempat wisata kita tanpa komunikasi, koordinasi, edukasi dan evaluasi, jangan hanya karena faktor ekonomi akses wisata dibuka, sebab kesehatan dan keselamatan warga lebih penting," tegasnya.
 
Kemudian kata dia, pembukaan akses yang terencana, maka pariwisata jangan sampai menjadi kluster baru penyebaran covid, untuk itu kita harus mempersiapkan aturannya. Menurutnya, selama masa pandemi Covid-19, masyarakat yang tinggal di sekitar destinasi wisata sudah  disiplin dalam menjaga diri agar tidak terjangkit Covid-19. 
 
"Jangan sampai upaya masyarakat sekitar destinasi wisata dalam berbulan-bulan tidak punya arti ketika pariwisata tergesa-gesa dibuka, sementara pemahaman protokol bagi semua pelaku usaha wisata dan masyarakat sekitar destinasi yang terlibat dan yang tidak terlibat dalam pariwisata belum utuh," harapnya. 
 
Dalam pariwisata ada istilah ekowisata dan sapta pesona, kalau konsep dan prinsip-prinsip ekowisata dan sapta pesona ini dipahami, ditaati dan jalani maka untuk membuat protokol kesehatan di bidang pariwisata tidak akan sulit. Untuk menyiapkan dan membuat protokol tersebut tentunya tidak bisa tergesa gesa karena harus melewati beberapa tahapan, sehingga bisa dijadikan Standart Operational Procedure (SOP).
 
"Ini bisa dimulai dari penyusunan SOP itu sendiri, uji coba, evaluasi, sosialisasi dan pelaksanaan, dan untuk penyusunan ini kita harus melibatkan regulator, pelaku wisata, asosiasi atau himpunan pariwisata dan masyarakat," terangnya.
 
Untuk diketahui pariwisata adalah salah satu penyumbang devisa terbesar ke-2 di Indonesia dan ini juga menjadi salah satu primadona di Kalimantan Tengah terutama di Kabupaten Kotawaringin Barat. 
 
Di Kabupaten Kobar terdata lumayan banyak orang yang hidupnya bergantung pada sektor pariwisata seperti pemandu wisata, kelotok wisata, koki, hotel, restaurant, penerbangan, transportasi, sopir mobil travel, pelaku seni dan masih banyak lagi orang-orang yang secara tidak langsung dapat usaha dari pariwisata, seperti para pedagang di pasar dan lain sebagainya. (tyo/sla)

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X