Kapolres: Jangan Terpancing Isu Hoaks

- Kamis, 23 Mei 2019 | 13:39 WIB

TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan memastikan kondisi Kota Tarakan masih kondusif. Meski adanya bentrokan antara massa yang berunjuk rasa dengan aparat kepolisian, di kantor Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Yudhistira saat dikonfirmasi kemarin (22/5) mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapati ataupun mendeteksi adanya warga Kota Tarakan yang berangkat ke Jakarta, untuk mengikuti unjuk rasa. Kemudian, menanggapi situasi adanya kericuhan di Jakarta, dirinya mengimbau kepada semua warga Kota Tarakan agar tidak terpengaruh. “Apalagi memprovokasi masyarakat, kami mengimbau itu. Kami akan sentuh apabila mencoba-coba memprovokasi dan membawa situasi yang ada di Jakarta, untuk terjadi di wilayah Tarakan,” ungkapnya.

Ditambahkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dirinya berharap masyarakat Kota Tarakan yang sudah berkomitmen menjaga kondusivitas agar tetap aman, tidak terpancing dengan isu hoaks dan isu yang memprovokasi. “Boleh menonton berita, tapi jangan sampai dibawa sampai ke Tarakan,” ungkapnya.

Selain itu, terhadap tokoh masyarakat, agama dan pemuda di kota ini, Kapolres juga berharap untuk tidak menyebarkan provokasi. Terutama mengajak masyarakat untuk melakukan aksi serupa yang terjadi di Jakarta. Kapolres menilai, adanya kericuhan yang terjadi di Jakarta sampai saat ini juga menimbulkan banyak berita hoaks dan dianggap sangat meresahkan masyarakat. “Kalau kami tahu dan ada laporan maka akan kami ambil tindakan. Ini semata-mata demi menjaga keamanan di Tarakan,” bebernya.

Menurut Kapolres, pasca pemilu berlangsung, di Kota Tarakan tidak ada aksi yang dapat menimbulkan keresahan. Untuk itu, dirinya berharap kondisi tersebut akan selalu terjaga. Saat ini, Yudhistira sudah mengintruksikan kepada Satintelkam dan Satreskrim untuk melakukan patroli cyber, untuk mengantisipasi adanya berita hoaks yang dianggap akan sangat meresahkan. “Terutama di grup-grup media sosial. Kalau ada laporan dari masyarakat ataupun kami temukan maka kita akan meminta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan pria berpangkat melati dua itu, semua oknum yang menyebarkan isu provokasi dan hoaks akan ditindak sesuai undang-undang ITE  yang berlaku. “Di pasal KHUP juga akan kami gunakan kalau memungkinkan. Untuk ancamannya bermacam-macam dan tergantung pasal yang akan kami gunakan,” jelasnya. (zar/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X