Perda Pajak dan Retribusi Disetujui

- Rabu, 11 Januari 2023 | 02:01 WIB
DISETUJUI: Bupati Bulungan Syarwani usai menandatangani Perda pajak dan retribusi yang sudah disetujui bersama DPRD Bulungan, Senin (9/1) lalu.
DISETUJUI: Bupati Bulungan Syarwani usai menandatangani Perda pajak dan retribusi yang sudah disetujui bersama DPRD Bulungan, Senin (9/1) lalu.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bulungan menyetujui Peraturan Daerah (Perda) pajak dan retribusi, saat rapat paripurna di Gedung Datu Adil DPRD Bulungan, Senin (9/1) lalu.

Menurut Bupati Bulungan Syarwani, dengan disetujuinya Perda ini, maka menjadi payung hukum bagi pemda dalam melaksanakan implementasi. Ini juga menjadi bagian dari amanah yang diperintahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 kepada pemerintah derah untuk segera menghimpun seluruh pajak dan retribusi daerah.

“Dengan disetujui perda ini, seluruh potensi diharapkan lebih optimal berupaya menggali PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sebagai kekuatan modal dalam kegiatan pembangunan di Bulungan,” harap Syarwani, Senin (9/1) lalu.

Potensi yang dapat mendongkrak PAD, seperti sewa ruko maupun pajak atau retribusi lainnya yang belum ditarik secara maksimal. Adanya perda ini pasti ada potensi baru. Namun di sisi lain, dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan sosialisasi sangat penting. Agar satu persepsi antara pemerintah daerah dan setiap objek yang ada di Bulungan.

“Terhadap pelaku UMKM, dengan ditetapkan perda ini tentu menjadi perhatian pemkab. Sehingga jangan sampai Perda pajak dan retribusi ini menjadi beban bagi para pelaku UMKM,” ungkap Syarwani.

Dalam menggerakan roda ekonomi bagi para pelaku UMKM, menjadi komitmen pemkab. Dalam memberikan dukungan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk bagi para pelaku UMKM. “Sehingga ini menjadi atensi serius kita bersama dalam pembenahaan pemberian pajak dan retribusi daerah,” harap Syarwani. (*/ika/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X