Operasi Ketupat, Warga Dilarang Mudik

- Rabu, 29 April 2020 | 10:52 WIB
Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan
Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan

PALANGKA RAYA – Secara serentak Polda Kalteng menggelar Operasi Ketupat Telabang 2020. Giat itu digelar selama 37 hari, sejak tanggal 24 April hingga 30 Mei 2020. Dalam pelaksananya salah satunya melarang masyarakat untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran virus korona atau Covid – 19.

Selain itu terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, dan merayakan hari raya idul fitri 1441 H, serta terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif. Hal itu disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan,Selasa (28/4).

“Diingatkan seluruh pihak melaksanakan protokol kesehatan, gunakan masker saat bepergian ke mana pun, jangan mudik untuk mencegah penyebaran virus korona, jaga jarak saat berintegrasi dengan orang lain. Maka itu giat itu dilaksanakan,” tegasnya.

Hendra  menekankan kepada masyarakat tetap di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tetap di rumah dan kalau keluar rumah hanya mendesak dan perlu lalu segera kembali, cuci tangan  dan tetap jaga silaturahmi dengan keluarga memanfaatkan media sosial.

"Intinya untuk mewujudkan dan menjaga terciptanya arus lalu lintas yang aman lancar dan tertib, masyarakat lebih patuh dan peduli kepada program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah Kalteng," pungkas mantan Kapolres Kapuas ini. (daq/dc)

 

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X