12 Ribu Surat Suara Rusak

- Senin, 15 April 2019 | 11:36 WIB

TARAKAN - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 17 Aprilini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tidak mengalami kendala pada bidang logistik. Bersamaan hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang media massa untuk melakukan penerbitan iklan kampanye peserta politik pada masa tenang ini.

Kepada Radar Tarakan, Ketua KPU Tarakan Nasruddin mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan KPU, pihaknya menemukan 12 ribu surat surat suara rusak. “Tapi surat suara rusak itu sudah datang, tidak ada masalah untuk pengadaan logistik,” ujarnya.

Nah, urusan pendistribusian akan dilakukan pada 16 April 2019.

Dengan bertambahnya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Nasruddin menyatakan bahwa pada dasarnya tidak menjadi masalah bagi jumlah surat suara karena telah tersebar pada seluruh TPS. Namun, jika terjadi kekurangan surat suara pada satu TPS, maka pemilih  dapat pindah memilih pada TPS terdekat dalam ruang lingkup satu kelurahan.

“Kalau tidak cukup, bisa bergeser sampai tingkat kecamatan. Tapi kami tidak pernah kekurangan surat suara, yang ada kelebihan,” pungkasnya.

Sementara itu terkait iklan caleg di media massa, Ketua Bawaslu Tarakan Sulaiman mengatakan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 menegaskan bahwa tepat 14 April telah memasuki masa tenang.

Melalui hal tersebut, setiap media massa diimbau untuk tidak menerbitkan iklan peserta politik dalam bentuk apa pun. Sebab jika tetap dilakukan, hal tersebut akan melanggar hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018. “Kami sudah memberikan surat resminya kepada seluruh media massa, agar dapat ditindaklanjuti surat dari kami ini,” singkatnya. (shy/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X