Ibu Anak Terjerat Narkoba

- Rabu, 30 Oktober 2019 | 10:11 WIB

BANJARBARU - Gelaran Operasi Antik Intan Polres Banjarbaru yang diadakan selama dua pekan telah berakhir. Dalam operasi dari tanggal 14-27 Oktober ini menyeret 53 orang sebagai tersangka.

Puluhan orang ini semuanya terjerat atas kasus tindak pidana narkotika. Baik dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya dalam ekspose kemarin (29/10), menyebut dalam pelaksanaan operasi Antik Intan 2019, pihaknya bersama jajaran mengungkap 5 kasus yang menjadi Target Operasi (TO). "Untuk Non Target Operasi (NTO) ada 48 kasus yang terungkap."

Adapun, dari total 53 pelaku yang diamankan kepolisian. Kapolres menyebut terdiri dari 48 laki-laki serta 8 perempuan.

"Untuk barang bukti yang diamankan juga cukup beragam. Seperti narkotika jenis sabu-sabu seberat 29,16 gram, lalu Carnophen sebanyak 87 butir, serta obat Daftar G 722 butir, dan ekstasi sebanyak 2 butir," paparnya.

"Terkait peran para pelaku yang kita amankan beragam, ada yang merupakan pemakai dan ada juga yang berstatus pengedar," tambahnya.

Lebih memprihatinkan, dari 53 tersangka ini, delapan diantaranya adalah perempuan yang mengaku hanya ingin coba-coba dan diajak teman.

Selain itu, juga ada anak dibawah umur yang terjerat bersama ibunya. Anak tersebut memang sudah menjadi target operasi polisi, karena keterlibatan orang tuanya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche menjelaskan, ibu anak tersebut diamankan terlebih dahulu, sebelum operasi Antik Intan. “Akhirnya dikembangkan dan merujuk ke anak ini," katanya.

Meskipun peranan si anak baru pemakai, sedangkan ibunya adalah pengedar. "Ibunya meneruskan pekerjaan suaminya sebagai pengedar," terang Elche.

Atas kondisi ini, Kapolres Banjarbaru mengimbau masyarakat untuk melawan peredaran gelap narkotika bersama-sama. Kepolisian tegasnya juga akan menjaga keamanan dan kerahasiaan bagi siapapun yang memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika.

"Jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika, segera laporkan ke kami. Jangan takut lapor ke pihak Kepolisan, apalagi polres Banjarbaru mempunyai aplikasi Siharat yang bisa merespon dengan cepat," tandasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Barang Bukti 23 Perkara Dimusnahkan

Selasa, 30 April 2024 | 14:30 WIB

Pria 62 Tahun Diduga Meninggal karena Terbentur

Senin, 29 April 2024 | 09:55 WIB

Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Senin, 29 April 2024 | 09:15 WIB
X