SAMPIT— Masyarakat diminta untuk aktif mengawal pelaksanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serantak, mulai dari tahapannya saat ini sampai nanti pada saat pemilihan dan penetapan Kepala Desa (Kades) terpilih. Sehingga tidak terjadi kecurangan, yang dapat mencidrai pelaksanaan Pilkades.
Sekda Kotim Halikinnor menyampaikan, bahwa saat in tahapan Pilkades di 43 desa sudah dilaksanakan, untuk itu masyarakat diminta terlibat dalam pengawasannya, sehingga tidak terjadi kecurangan. Tentunya dapat membuat terganggunya keaman dan kelancaran pelaksanaan Pilkades.
“Sekalipun sata ini ada pengawas Pilkades di tingkat desa, namun masyarakat juga tetap diminta untuk turut serta melakukan pengawasan, sehingg jalanny aPIlkades dapat lencar seusai harapan,” jelas Halikin, Selasa (11/2).
Panitia ditingkat desa dan aparatur desa diminta untuk melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkades. Sehingga seluruh masyarakat yang memiliki hak suara dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih Kades, sesuai keinginan mereka.
“Sebab Kades yang terpilih akan memimpin desa selama beberapa tahun kedepan, sehingga diharapkan pemimpin yang dapat membangun desa sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat juga diharapkan dapat memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkades di tiap desa, selalu berkoordinasi jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaan. Jangan sampai ada pelaksanaan Pilkades yang melanggar aturan sehingga membuat cacat pelaksanaan Pilakdesm dan dapat membatalkan calon Kades terpilih. (dc)