TANJUNG SELOR – Untuk pertama kalinya, Polres Bulungan memfasilitasi pernikahan salah seorang tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan, pada Selasa (26/7) lalu.
Proses akad nikah berlangsung di Masjid Asmaul Husna, Polres Bulungan. Mempelai pria berinisia HE merupakan tahanan dengan kasus narkotika. Baru menjalani masa penahanan kurang lebih dua pekan terakhir. HE menikahi perempuan berinisial FE, yang disaksikan keluarga kedua belah pihak.
Pihak keluarga membawa seserahan dan mas kawin Rp 260 ribu dan cincin kawin. Prosesi sakral ijab kabul pun berjalan dengan lancar. Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui KBO Binmas Ipda Sudaryono menjelaskan, pernikahan tahanan narkoba itu sudah sesuai aturan dan sebagai bentuk pelayanan, perlindungan bagi masyarakat. Meskipun, HE terjerat kasus hukum.
Prosesi pernikahan para tahanan, sudah sejalan dengan kebijakan Kapolri. Polri dituntut Presisi dan proporsional dalam memberikan hak-hak tahanan, sebagai manusia dan Warga Negara Indonesia.
“Ini tak lepas dari bukti pelayanan Polres Bulungan. Usai HE mengikuti prosesi pernikahan, langsung melanjutkan sebagai tahanan,” terangnya.
Namun, Polres Bulungan pun memberi kesempatan bagi kedua mempelai untuk melepas rindu bersama keluarga dan sesi foto. “Itu dilakukan masih dalam areal Mmsjid,” tuturnya. (*/mts/uno)