Parpol Bantu BPBD

- Rabu, 2 Oktober 2019 | 09:50 WIB

PELAIHARI - Kepedulian Partai Politik (Parpol) seperti DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanah Laut (tala) kembali memberikan penghargaan kepada Relawan Kebakaran Hutan dan Lahan serta kekeringan, hal ini terungkap usai Apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati Tala Jalan A Syairani Kota Pelaihari, Selasa (1/10).

Mewakili Ketua DPC PDI Perjuangan Tala Muhammad Noor (Nurdin), Wakil Bendahara PDI Perjuangan Tala Herlina Fizriah bantuan dalam bentuk dana sebesar Rp20 juta, untuk masing–masing satu relawan senilai Rp1 juta.

Herlina mengatakan, kepedulian PDI Perjuangan Tala bukanlah kali pertama kepada BPBD Tala, sebelumnya telah dibantu selang air untuk melengkapi sarana mobil pemadam kebakaran terhadap penanggulangan Karhutla.

Ssmentara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tala M Kusri usai menerima bantuan sangat berterima kasih kepada PDI Perjuangan atas bantuan sebelumnya maupun yang ada sekarang. Selanjutnya bantuan dalam bentuk dana ini akan di distribusikan kepada relawan BPBD Tala sebanyak 20 orang.

Sehingga, dengan harapan adanya bantuan ini tetap menambah semangat dari relawan BPBD Tala dalam menjalankan tugasnya, utamanya yang menyangkut Karhutla yang di akui cukup menguras tenaga, lantaran saat melakukan pemadaman api yang membakar lahan maupun hutan di butuhkan tenaga yang ekstra, sulitnya medan yang di tempuh untuk menuju titik api, maka di butuhkan kesiapan fisik yang prima.

Kusri berharap pula, bagi parpol-parpol lainnya atau lembaga mana saja yang menyalurkan bantuan kepada relawan dalam rangka menunjang tugas seperti penanganan Karhutla di Kabupaten Tala terbuka lebar, sering juga para pihak perusahaan dan rumah makan Sate Bati–Bati juga memberikan perhatian. (ard/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X