1.014 Personel Polda Amankan TPS

- Jumat, 8 Februari 2019 | 14:48 WIB

TANJUNG SELOR – Sebanyak 1.014 personel disiapkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) dikerahkan untuk mengamankan ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keputusan itu dilakukan usai Polda Kaltara melakukan analisa dan evaluasi kegiatan 2019.

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit menyampaikan, guna memastikan pelaksanaan pesta demokrasi 17 April mendatang, ribuan personel disiapkan untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar.

“Kita sedang mempersiakan pengamanan pemilu 17 April mendatang. Tentunya, Polda Kaltara siap memberikan pengamanan penuh,” ucap Brigjen Pol Indrajit kepada Radar Kaltara.

Diungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, saat jumlah TPS sebanyak 2.183. Sehingga, personel kepolisian yang diturunkan untuk pengamanan berasal dari Polres Bulungan sebanyak 275 personel.

Kemudian, Polres Tarakan sebanyak 198 personel, Polres Nunukan sebanyak 443 personel dan Polres Malinau sebanyak 98 personel. “Dengan jumlah personel yang dikerahkan, pengamanan TPS disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada,” jelasnya.

Dengan menggunakan sejumlah cara. Yakni, tiga pola dengan tingkat kerawanan. Seperti pola TPS kurang rawan, TPS rawan dan TPS sangat rawan. Dimana, personel dari empat polres Bulungan, Nunukan, Tarakan dan Polres Malinau.

Sehingga, dengan menggunakan pola ia menginstruksikan kepada seluruh Kapolres dan Pejabat Utama Polda Kaltara menjelang pemilu agar memantau adanya informasi yang beredar di media sosial baik itu berita yang tidak benar atau hoax. Sebab, dampak dari berita bohong dan ujaran kebencian dapat meresahkan masyarakat.

“Yang harus antisipasi berita bohong dan ujaran kebencian ini yang bisa meresahkan masyarakat. Karena itu bisa mempengaruhi masyarakat karena menerima sumber yang tidak jelas,” tegasnya.

Ia menegaskan setiap pemberitaan atau apapun itu yang bersifat memecah belah persatuan harusnya dilakukan kroscek dan mencari sumbernya terlebih dahulu. Sebab, jika hanya diterima begitu saja tentunya dapat membuat masyarakat resah dan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terganggu.

Sehingga, pengguna sosial media terus dipantau. Untuk itu, ia menekankan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) harus dapat dilacak keberadaannya. “Kita sendiri ada unit cyber crime, yang selalu memantau dan terus berpatroli di dunia maya,” pungkasnya. (akz/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X