TERJADINYA longsor di area perusahaan tambang batu bara milik PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) di Kabupaten Tanah Tidung (KTT). Hal tersebut pun mendapat perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, dengan berkoordinasi kepada Pemkab Tana Tidung.
Diakui Kepala DLH Kaltara Hamsi, telah menerima laporan awal berkaitan terjadinya longsor di perusahaan tambang batu bara itu. DLH Kaltara akan mempelajari terjadinya longsor tersebut. “Kita akan melihat, apakah masuk di wilayah gambut atau wilayah lain,” ungkapnya, Kamis (31/3).
Bahkan, DLH Kaltara mencari tahu ada atau tidak kelalaian dari musibah itu. DLH KTT pun baru melakukan identifikasi. “Memang sudah ada masuk laporannya, namun belum final. Kita meminta laporan dari perusahaan, serta berkoordinasi dengan Dinas ESDM Kaltara,” jelasnya.
Ia menegaskan, kejadian serupa jangan sampai terulang lagi atau hingga menimbulkan korban jiwa. Dari kejadian tersebut, akan diidentifikasi dampak yang ditimbulkan kepada permukiman yang ada. “Kita cermati potensi ke arah lalai. Bisa dikenakan sanksi jika memang pengelolaannya tidak benar atau lalai,” tegasnya. (fai/uno)