Pemprov Kalteng Terus Pacu Kenaikan Royalti Tambang

- Rabu, 13 November 2019 | 09:55 WIB

PALANGKA RAYA–Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memacu peningkatan royalti sektor pertambangan, yang selama beberapa tahun terakhir sudah memperlihatkan kenaikan yang cukup signifikan.

Tahun-tahun sebelumya, dana yang dihimpun dari sektor tersebut tidak menyentuh Rp 400 miliar. Mulai dari 2017 kenaikannya sudah terlihat, dengan menyentuh angka Rp 1,7 triliun, dan 2018 mencapai Rp 2,07 triliun. Bahkan royalti tahun ini diharapkan menyentuh angka Rp 2 triliun.

“Pemerintah melalui regulasi, dan aturan yang berlaku akan mengambil langkah untuk peningkatan pendapatan daerah, ya salah satunya optimalisasi royalti,” kata Gubernur Sugianto Sabran kemarin.

Meski tiap tahunnya terus mengalami kenaikan, namun Sugianto mengingatkan agar pihak-pihak terkait tidak puas dengan capain tersebut. Ia mendorong agar terobosan yang berkaitan dengan upaya peningkatan royalti ini harus terus dipacu, supaya realisasinya sampai dengan akhir tahun minimal menyamakan realisasi tahun lalu.

“Capaian royalti memang sudah bagus, tapi saya berharap agar bisa terus meningkat. Begitu juga di tahun depan, mudahan terus mengalami peningkatan,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, pemerintah kabupaten dan kota diingatkan melakukan pengawasan guna mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah. Pengawasan ini dinilai sangat perlu karena kenaikan royalti akan berdampak terhadap dana bagi hasil yang diterima pemerintah.

Ia menambahkan, dengan kenaikan tersebut, pemerintah bisa lebih optimal dalam memberikan bantuan kepada kabupaten dan kota dalam menyelesaikan persoalan pembangunan di daerahnya masing-masing.

“Jangan sampai ada kebocaran dalam sektor ini. Kalau bupatinya serius, ya tidak mungkinlah bocor,maka dari itu saya tekankan pengawasannya ditingkatkan,” pungkasnya. (sho/yit)

Editor: sampitadm-Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X