TANJUNG SELOR – Salah satu daritiga nama yang telah diusulkan menjadi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah terpilih. Hal itu dibuktikan dengan dijadwalkannya pelantikan definitif Sekprov Kaltara pada Senin (7/1) mendatang.
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie menyampaikan, satu nama dari tiga yang diusulkan telah disetujui Presiden RI Joko Widodo terkait penetapan definitif Sekprov Kaltara. Sehingga, saat ini menunggu waktu pelantikan Sekprov Kaltara dilakukan. “Sekprov dilantik 7 Januari,” ucapnya kepada Radar Kaltara, Rabu (2/1).
Diketahui, tiga nama yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Madya yakni, Suheriyatna yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR Perkim), Kaltara. Kemudian, Suriansyah yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kaltara, Wahyuni Nuzband.
Lanjutnya, dengan bergesernya pejabat menduduki jabatan Sekprov Kaltara tentunya jabatan sebelumnya kosong. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sehingga, sejumlah pejabat eselon III dan IV dimutasi.
“Karena ada sekda bergeser. Jabatan tidak bisa dibiarkan kosong. Jadi ada pergeseran dan mutasi dilakukan,” jelasnya.
Kemudian, mutasi yang dilakukan karena beberapa alasan. Pertama, pejabat sebelumnya pensiun kemudian ada yang meninggal dunia. Dan prosesnya membutuhkan waktu apalagi untuk mengisi jabatan.
“Misalnya juga ada eselon IV yang pindah ke kementerian harus diisi. Dan untuk mengisi dan mencari orang itu susah apalagi promosi,” ungkapnya.
Selain itu, tahun ini sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal pensiun. Dan jumlahnya ada lima. Pertama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Apa lagi Juli ada beberapa kepala OPD yang pensiun,” pungkasnya. (akz/udn)