Tak Direkomendasikan Direkrut Perusahaan

- Rabu, 15 Desember 2021 | 20:00 WIB
ABDUL MUNIR
ABDUL MUNIR

NUNUKAN – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan Abdul Munir, tidak merekomendasikan eks Pekerja Migrant Indonesia (PMI) berstatus narapidana untuk direkrut oleh perusahaan.

“Status narapidana ditakutkan akan membuat masalah sosial di lingkungan perusahaan. Kita tidak bisa merekomendasikan mereka,” ujarnya, Selasa (14/12).

Munir menjelaskan, mayoritas eks PMI Malaysia yang dideportasi bukanlah penduduk Nunukan. Para deportan kerap mengaku berdomisili Nunukan, demi bertahan tinggal sebentar di Nunukan.

Saat mereka memiliki kesempatan untuk kembali, akan masuk dengan ilegal dan tidak mengambil pelajaran yang sudah dialami. Bekerja di Malaysia, diakui Munir menjadi tujuan mayoritas PMI yang rata-rata berstrata pendidikan rendah.

Terlebih, mereka sudah memiliki keluarga dan mengumpulkan harta benda di mess perkebunan dan mencari nafkah selama ini. Alhasil, rekomendasi Disnakertrans untuk para PMI dengan kondisi tersebut justru akan sia-sia dan mubazir.

“Kita dapati mereka yang ditangkap oleh aparat Malaysia. Mereka yang skill kerjanya kelas tukang pupuk, tukang cabut rumput dan penyemai benih kelapa sawit. Jarang sekali yang penombak, karena biasanya ketika penombak kena tangkap,” kata Munir lagi.

Alasan ini tentu mengacu pada skill dan keahlian penombak. Majikan kelapa sawit Malaysia akan kewalahan jika penombak di kebunnya berkurang. Tandan Buah Segar (TBS) akan membusuk dan tidak laku jual, sehingga sebisa mungkin mereka mempertahankan para penombak.

“Berbeda halnya dengan pekerja yang hanya bertugas memupuk, menyemai benih atau memungut buah kernel. Mereka mudah dicari dan tidak butuh keahlian,” jelasnya.

Munir mengakui, mempekerjakan mantan Narapidana sebenarnya bisa mendapatkan impresi positif. Namun demikian, hal ini masih relatif susah dan merupakan kesan yang sulit diterima perusahaan lain. Yang belum pernah menerima orang bercatatan kriminal.

Dengan demikian, Disnakertrans Nunukan juga sangat selektif dalam memberikan rekomendasi para eks PMI Malaysia. Yang akan bekerja di perusahaan di Nunukan.

“Seandainya perusahaan memberi keringanan dan tidak keberatan dengan status Napi. Maka kita buat perjanjian berisi semua hal berkaitan dengan pekerja yang direkrut, menjadi tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.

Ada ratusan eks PMI Malaysia yang direkrut perusahaan perkebunan kelapa sawit pada 2021.

Pada dasarnya, para deportan yang dipulangkan melalui Nunukan akan diberi pilihan, akan pulang kampong. Dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah atau memilih untuk tetap tinggal di Nunukan dan bekerja.

“Jadi catatan kami tentu tidak ingin ada track record jelek bagi eks PMI. Yang mau dimasukkan bekerja di perusahaan. Pertimbangan itulah yang mendasari Disnakertrans tidak mau merekomendasikan narapidana,” tutupnya. (*/lik/*/viq/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X