Prostitusi Masih Beroperasi, Bupati Marah Besar!!!

- Kamis, 3 Oktober 2019 | 12:10 WIB

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah marah besar saat anjangsana ke Kantor Satpol PP dan Damkar.  Itu terjadi setelah dia tahu masih ada aktivitas prostitusi di wilayahnya dengan bukti tertangkapnya Pekerja Sek Komersial (PSK) dan muncikari di eks lokalisasi RT 12, Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kemarahan itu juga kian menjadi karena ternyata kawasan itu merupakan lokasi yang masuk dalam program penghapusan protitusi di Kabupaten Kobar pada pertengahan tahun 2018 silam. Ditambah lagi praktik prostitusi itu diduga mendapat dukungan dari Ketua RT setempat.

“Saya yang tidak habis pikir ternyata ada ketua RT yang melindungi praktik protitusi ini, saya betul - betul kecewa. Mereka inikan sudah kita pulangkan ke daerah mereka masing - masing, tapi masih nekat kembali,” ujarnya dihadapan PSK dan muncikari yang berada di  Kantor Satpol PP Kobar, Rabu (2/10).

Ia menegaskan, dalam persoalan ini Satpol PP dan Damkar Kobar harus benar - benar menjalankan instruksinya untuk memastikan bahwa di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat benar - benar bersih dari praktik prostitusi.

Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengungkapkan, berdasarkan data yang mereka miliki di eks lokalisasi RT 12 Desa Sungai Pakit itu sejauh ini sudah ada sembilan wisma yang mereka tangani.

“Kami harap tidak ada lagi yang berani membuka dan masih ada transaksi prostitusi di wilayah kita ini. Kami akan menindak tegas tanpa terkecuali,”  tandasnya.

Untuk diketahui, Satpol PP dan Damkar Kobar berhasil mengamankan empat orang pemilik wisma yang sekaligus bertindak sebagai muncikari di eks lokalisasi  RT 12, Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Empat orang muncikari tersebut adalah Ngadiran Bin Sarman, yang juga menjabat sebagai Ketua RT 12, Desa Sungai Pakit, kemudian Saipul Effendi Bin Sumadi, Sugiarno Bin Tamirja, dan Janadi Bin Ganijan. 

Rencananya keempat muncikari tersebut akan menjalani persidangan sebagai tersangka, sementara dua PSK yang identitasnya masih dirahasiakan akan dikembangkan lebih lanjut masih menjadi saksi. (tyo/sla)

 

 

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X