Agar Tingkatkan Kompetensi

- Jumat, 5 November 2021 | 17:09 WIB
LATSAR USAI: Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum menutup secara resmi Latsar CPNS Tahun 2020 di ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gabungan Dinas, Rabu sore (3/11) lalu.
LATSAR USAI: Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum menutup secara resmi Latsar CPNS Tahun 2020 di ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gabungan Dinas, Rabu sore (3/11) lalu.

TANJUNG SELOR – Sebanyak 501 peserta telah selesai mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditutup, Rabu lalu (3/11).

Dari jumlah peserta tersebut, terbagi dalam 15 angkatan. Meliputi, Provinsi Kaltara 8 angkatan, Kabupaten Malinau 3 angkatan, dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) 4 angkatan.

Penutupan digelar secara daring dan luring di ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gabungan Dinas dan dihadiri Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Dr Adi Suryanto M.Si bersama Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum.

Dalam mewujudkan Kaltara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera, tentu harus didukung sumber daya manusia ASN yang berkualitas. Pemerintah kabupaten/kota merupakan bagian dari pilar provinsi, sehingga perlu tenaga ASN profesional yang mahir di bidangnya.

Gubernur Zainal mengharapkan, CPNS yang telah mengikuti Latsar sejak Maret lalu, agar dapat meningkatkan kompetensi. Sehingga menghasilkan inovasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama pada pelayanan publik.

“Saudara-saudara yang mengikuti latihan selama enam bulan, betul-betul diingat apa yang sudah kalian terima,” pesan Gubernur.

Latsar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS, yang dilakukan secara terintegrasi. Terintegrasi berarti penyelenggaraan Latsar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dengan non klasikal. Serta kompetensi sosial kultural dengan kompetensi bidang.

“Penempatan ASN di posisi yang tepat akan mendukung kinerja. Kita harus menempatkan seseorang sesuai keahlian dan kemampuannya. Sehingga bisa mengembangkan dan memberdayakan yang dimiliki Kaltara saat ini,” ungkap Gubernur.

Mengingat fungsi ASN ada tiga, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Maka penyelenggaraan pengembangan potensi perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyebutkan, pengembangan kompetensi bagi setiap PNS sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam setahun.

Sejalan dengan nilai inti ”BerAKHLAK” dan Employer Branding ASN ”Bangga Melayani Bangsa” yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, pada 27 Juli lalu. Gubernur juga berpesan, agar nilai-nilai dasar dalam semboyan tersebut dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional dan akuntabel.

Gubernur mengingatkan, sektor pelayanan publik di pemerintahan Kaltara sangat membutuhkan inovasi. Agar pelayaan lebih cepat, tepat, bermutu, efesien dan efektif.

“Jadi kita harus kreatif, inovatif untuk peningkatan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kaltara. Begitu juga untuk ASN di seluruh Kaltara, diharapkan mengasah kemampuan dan menganalisis isu-isu startegis,” pungkasnya. (ahy/dkisp-kaltara)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X