TKW Ditipu Calo TKI

- Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:35 WIB
DIDEPORTASI: Tenri sempat ditipu oleh calo TKI karena dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Malaysia.
DIDEPORTASI: Tenri sempat ditipu oleh calo TKI karena dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Malaysia.

NUNUKAN – Nasib naas dialami Tenri Binti Nurung (22), yang dijanjikan pekerjaan layak dengan gaji menggiurkan di Tawau Malaysia. Namun, pekerjaan tersebut tidak pernah diberikan. 

Wanita asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan ini rela membawa serta anaknya yang masih berusia setahun. Agar bisa bekerja sebagai TKW di Malaysia.

“Saya masuk Malaysia tahun 2019 bersama suami. Ditawari kerja di kebun milik orang China dengan upah 1.500 Ringgit per bulan. Kami berpikir daripada di kampung kerja serabutan, akhirnya kami nekat mengadu nasib di Malaysia,” ucapnya, Jumat (22/10).

Kehidupan yang kurang layak selama di kampung juga mendasari niat bekerja di negeri orang tersebut. Ia membawa bekal Rp 5 juta untuk berangkat. Uang Rp 2 juta dibayarkan untuk biaya perjalanan dan selebihnya Rp 3 juta dipergunakan membeli kebutuhan bayi dan keperluan sehari-hari.

“Ternyata sampai di Malaysia, pekerjaan yang dijanjikan itu tidak ada. Kami akhirnya menganggur dan suami berusaha mencari kerja sendiri. Status kami ilegal karena masuk lewat jalur lain,” ujar Tenri.

Sadar menjadi korban calo TKI, Tenri bersama suaminya Samsir akhirnya memutuskan bertahan dan mencari uang untuk kembali pulang kampung. Setelah berusaha, Samsir akhirnya mendapat pekerjaan sebagai tukang sabit rumput di salah satu perkebunan sawit Malaysia.

Meski upahnya tidak menentu, namun dengan keuletan dan ketekunan Samsir dalam sebulan mampu menghasilkan sekitar 800 Ringgit Malaysia atau setara Rp 2,5 juta per bulan.

Uang itulah yang sebagian untuk keperluan si buah hati. Termasuk untuk kebutuhan lauk pauk dan disisihkan sedikit demi sedikit agar bisa pulang ke Indonesia. 

“Begitu uang sudah terkumpul dan mau pulang, kami tertangkap polis di Kinabatangan. Kami dibawa ke Depot Imigresen Tawau lebih setengah tahun,” katanya sedih. Tenri mengaku sampai saat ini tidak tahu siapa calo TKI yang dulu sempat menawarinya pekerjaan.

Ia mengaku sangat menyesal telah percaya dengan iming-iming gaji besar di Malaysia. Sampai tidak bisa pulang kampung saat orang tua meninggal dunia. Tenri Binti Nurung pun masuk dalam daftar deportan yang dipulangkan Malaysia pada Kamis (21/10) sore.

Dalam daftar tersebut, ia tercatat sebagai salah satu korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dimintai tanggapan atas kasus ini, Sub-Koordinator Perlindungan dan Penempatan UPT BP2MI Nunukan Arbain mengaku belum mengetahui kasus itu. 

“Biasanya kalau ada kasus TPPO, ada pemberitahuan khusus dari KRI. Saat ini kami belum mendapatkan itu. Namun kami akan melakukan verifikasi dan pendataan untuk menentukan tindakan yang tepat nantinya,” jelasnya.

Jika memang terbukti ada dugaan TPPO, BP2MI akan menyerahkan persoalan tersebut ke polisi untuk menelusuri lebih lanjut. Kendala yang biasa terjadi dalam dugaan TPPO, tempo waktu yang sudah cukup lama dan kurang pahamnya korban terhadap kasus yang dihadapi.

“Kalau memang ada TPPO, tentu tidak diam. Kita bisa koordinasi dengan petugas BP2MI di wilayah korban, untuk melakukan penelusuran bersama polisi nantinya,” tegasnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X