PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan terobosan untuk menggiatkan digital goverment dan digital e-planning. Hal itu dilakukan agar program penyusunan RPJMD, Renstra, dan RKPD terverifikasi secara online dan sistematis melalui sistem berbasis. Dengan demikian, pelayanan publik maupun perencanaan pembangunan bisa lebih baik lagi.
”Digital goverment dan digital e-planning terus dioptimalkan Pemerintah Kota Palangka Raya. Saya berharap ke depan bakal menjalankan program penyusunan RPJMD, Renstra, dan RKPD yang terverifikasi secara online dan sistematis,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, kemarin.
Fairid menuturkan, saat ini bimbingan teknis digital goverment dan digital e-planning sudah dilakukan dan dijalankan, walaupun masih perlu proses. Hal itu guna meningkatkan koordinasi dan pemahaman penyelenggaraan pembangunan daerah.
”Aplikasi itu nantinya untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, sehingga administratornya dapat menjalankan dengan baik dan dapat mengintegrasi setiap penyusunan program pembangunan," jelasnya.
Fairid menegaskan, dengan langkah konkret itu, nantinya penyusunan RPJMD, Renstra, dan RKPD melalui digital goverment dan digital e-planning, akan membuat rencana lima tahunan lebih lengkap dan terarah sesuai yang direncanakan.
Langkah itu, lanjutnya, agar setiap orang, dalam hal ini aparatur, dapat bergerak cepat menyesuaikan sistem perencanaan pembangunan daerah menggunakan sistem digital tersebut.
”Tujuannya untuk mewujudkan pembangunan daerah maupun kualitas pelayanan publik yang berdaya saing, sehingga RPJMD, RKPD, KUA PPAS, dapat terselesaikan dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Saya yakin hal itu bisa terwujud, tentunya dengan komitmen bersama,” pungkasnya. (daq/ign)