Tingkatkan Sosialisasi Alur Pelayaran

- Minggu, 19 September 2021 | 20:34 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN - Sosialisasi kepada pelaku usaha yang memarkirkan tongkang di sepanjang perairan, sering dilaksanakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan, agar dilakukan sesuai zona yang diatur. Namun, masih ada saja pemilik tongkang yang parkir di wilayah pencarian ikan bagi nelayan Tarakan.

Bahkan, belum lama ini ditemukan ada salah satu kapal nelayan yang tertabrak kapal ponton, saat sedang melakukan aktivitas mencari ikan. Akibatnya, kapal nelayan itu terbalik, dan tenggelam. Sementara tiga orang nelayan yang berada di dalam kapal nyaris tenggelam dan baru berhasil dievakuasi beberapa jam setelahnya.

Kepala KSOP Tarakan Capt Mohammad Hermawan menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara berkala terkait alur pelayaran. "Kami tidak bisa segera mengambil tindakan tegas. Sosialisasi bisa kami tingkatkan lagi. Apakah sebulan sekali hingga tiga bulan sekali," tuturnya, Sabtu (18/9).

Dalam realisasinya, masih saja ada ditemukan pelanggaran aktivitas masyarakat maupun nelayan di jalur pelayaran. Pengakuan dari masyarakat tidak mengetahui, sehingga pihaknya mengambil inisiatif bertemu dengan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kaltara, melakukan komunikasi untuk selalu mengingatkan. "Supaya tidak ada lagi kecelakaan," tuturnya.

Termasuk petani rumput laut yang ada di jalur pelayaran, juga diminta untuk mengikuti aturan. Belum lama ini pihaknya menemukan ada usaha rumput laut yang hampir mendekati jalur pelayaran. Terkait ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah, agar tidak ada lagi usaha rumput laut di perairan yang mengganggu jalur pelayaran. "Kalau rumput memang untuk masyarakat. Tapi, pelayaran untuk negara. Jadi harus dipahami bersama, " imbuhnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memberikan tanda dan akan mengalihkan. Terutama masyarakat di wilayah Pantai Laut banyak yang memiliki usaha rumput laut di perairan yang ada di depannya. "Padahal kalau memiliki lahan yang lebih baik, kan hasilnya lebih baik lagi," tegasnya.

Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tarakan, Rustan, menegaskan keluhan nelayan terkait kapal tongkang yang masuk di wilayah mencari ikan sebenarnya sudah lama.

"Kan sudah menjadi aktivitas menetap di situ (kapal tongkang di perairan Tarakan). Artinya sudah otoritas di situlah mereka melakukan kegiatan. Kami nelayan kan tidak selamanya aktivitas di situ," jelasnya.

Terkait wilayah yang menjadi lokasi pencarian ikan, juga harus diperhatikan. Termasuk aktivitas bongkar muat batu bara. Sementara perairan Kaltara sangat dangkal, sehingga harus diantisipasi juga terkait pencemaran lingkungan.

"Izin Amdal sudah ada belum, jangan sampai di darat ada tapi di laut tidak ada. Bayangkan kalau ada 15 kapal tongkang memuat batu bara terus tidak ditutup, kemudian hujan. Pasti mencemari laut," keluhnya.

Semua instansi yang terkait, diminta harus memperhatikan kegiatan pengangkutan batu bara dari hulu hingga ke hilir. Kemudian lokasi perairan yang harusnya tempat nelayan mencari ikan. "Jika ternyata lokasi untuk nelayan malah digunakan untuk kegiatan jangkar tongkang atau bongkar muat batu bara, berarti merupakan pembunuhan hak konstitusional nelayan untuk mencari ikan. Harusnya nelayan menikmati laut di situ, tidak bisa lagi karena ada aktivitas bongkar muat batu bara," imbuhnya. (sas/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X