Satpam SMA Kedapatan Bawa Sabu

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 15:04 WIB

KUALA KAPUAS - Asikin (29) warga Sare Pulau Desa Pulau Mambulau, Kapuas Hilir ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu, Minggu (4/8).

Pria yang bekerja sebagai petugas keamanan atau satuan pengamanan (satpam) anggota Satres Narkoba Polres Kapuas karena kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam tas ransel miliknya.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat narkoba Iptu Suherman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang kmembawa narkoba di saku tas resel dibawanya.

"Benar pada Minggu (4/8) malam kami telah mengamankan seorang pria yang bekerja sebagai security, karena ketika kami periksa yang bersangkutan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,22 Gram," ungkap Suherman Senin (5/8) kemarin.

Ia menuturkan awal penangkapan pelaku karena mendapatkan laporan bahwa sering adanya pelaku membawa narkoba jenis sabu dengan menumpang kapal penyeberangan feri di Kelurahan Mambulau.

"Laporan masyarakat kami tindak lanjuti. Dan melihat seorang pria yang kami curigai, saat dilakukan penggeledahan ternyata pelaku kedapatan membawa narkoba," terang-nya.

Dari perbuatannya pelaku harus mendekam di balik jeruji besi, serta merelakan pekerjaannya sebagai security di salah satu sekolah harus hilang karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum dengan membawa narkoba jenis sabu. (der/fm)

 

 

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X