AWASSSS...!!!! Ancaman Kematian Bencana Tahunan Mengintai

- Rabu, 31 Juli 2019 | 16:01 WIB

SAMPIT –Asap dari kebakaran hutan dan lahan berdampak pada gangguan kesehatan. Bahkan, nyawa bisa melayang secara perlahan akibat bencana tahunan itu. Perlu upaya lebih keras dari semua pihak agar asap itu tak terus menyiksa warga yang menghirupnya.

Spesialis Paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit Efraim Kendek Biring, Selasa (30/7), mengatakan, dampak asap karhutla dapat berbahaya tergantung kualitas udara yang dilihat berdasarkan indeks standar pencemaran udara (ISPU).

Dalam istilah ISPU, Efraim menjelaskan, ada partikel yang biasa disebut partikulate matter (PM). PM itu terdiri dari partikel kasar (PM10) ukuran 2,5-10 mikrometer, partikel halus (PM 2,5) ukuran 0,1-2,5 mikrometer, dan ultrafine particles, ukuran < 0,1 mikrometer.

PM yang berukuran lebih dari 10 mikrometer, lanjut Efraim, tidak masuk ke paru-paru, tetapi dapat mengakibatkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Partikel yang kurang dari 10 mikrometer dapat terhirup sampai paru-paru, sehingga dapat berefek buruk pada paru-paru dan jantung.

”Pada tingkat berbahaya sangat berisiko kematian terhadap penderita penyakit jantung dan paru, khususnya bagi orang tua,” kata Efraim, Selasa (30/7).

Namun, menurut Efraim, kematian karena menghirup asap kebakaran hutan tanpa disertai luka bakar jarang mencabut nyawa. ”Risiko kematian akan meningkat bila terjadi kenaikan PM10 sebesar 30 mikrogram per milimeter kubik dan lamanya pajanan (peristiwa yang menimbulkan risiko penularan, Red),” jelasnya.

Di samping itu, katanya, risiko kematian akan semakin meningkat apabila seseorang memiliki riwayat penyakit paru, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung, usia tua, anak-anak, dan lain-lain.

”Pajanan asap akan meningkatkan kemungkinan ISPA oleh bakteri dan virus akibat penekanan aktivitas sel-sel pertahanan tubuh. Jadi, asap bukan penyebab ISPA secara langsung, tetapi secara tidak langsung dapat menimbulkan penekanan aktivitas sel pertahanan tubuh,” katanya.

Lebih lanjut Efraim mengatakan, kandungan asap dari karhutla, seperti gas karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), sulfur dioksida NO2), ozon (O3), sulfur dioksida (SO2), dan berbagai senyawa zat bahan kimia dalam jumlah sedikit, seperti akrolein, formaldehid, polisiklik aromatik hidrokarbon, dan lain-lain, dapat membahayakan kesehatan manusia serta menimbukan efek buruk terhadap kesehatan.

Efek tersebut, tambahnya, bisa berdampak jangka pendek (akut) dan jangka panjang. Pada jangka pendek, seseorang akan mengalami iritasi, ISPA, penurunan fungsi paru, memicu serangan asma, dan eksaserbasi penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta memperburuk atau memperparah penyakit jantung.

”Efek jangka panjangnya, seseorang bisa mengalami penurunan fungsi paru dan peningkatan hiperaktivitas saluran pernapasan,” jelas Efraim.

Menurutnya, polisiklik aromatik hidrokarbon (PAH) yang terkandung pada asap karhutla merupakan salah satu pemicu kanker yang perlu diwaspadai. Pasalnya, senyawa organik yang tersebar luas di alam, bentuknya terdiri dari beberapa rantai siklik aromatik dan bersifat hidrofobik.

Pada senyawa polisiklik aromatik hidrokarbon tertentu, Efraim menuturkan, ada yang bersifat karsinogenik, yakni kanker. Senyawa ini dapat menghasilkan tumor pada tikus dalam waktu yang sangat singkat meskipun hanya sedikit yang dioleskan pada kulit.

”Senyawa polisiklik aromatik hidrokarbon ini merupakan salah satu pemicu kanker, meskipun belum ada bukti dan laporan terjadi kanker akibat pajanan asap kebakaran hutan dan lahan, tetapi tetap harus diwaspadai dan dilakukan pencegahan,” kata Efraim.

Lebih lanjut, Efraim mengatakan pada prinsipnya  upaya pencegahan dan penanganan dampak kesehatan akibat asap kebakaran hutan meliputi upaya primer dan sekunder.

Halaman:

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X